Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penangkapan Adelin dan Hendra jadi Momentum Aparat Penegak Hukum Bongkar Jaringan Pembuatan Paspor Palsu

Kompas.com - 27/06/2021, 14:44 WIB
Wahyuni Sahara,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah buron kasus pembalakan liar Adelin Lis, Kejaksaan Agung kembali memulangkan buron kasus percobaan pembunuhan, Hendra Subrata. Pemulangan Hendra hanya berselang seminggu dari Adelin Lis.

Diketahui Adelin menjadi buron selama 13 tahun, sedangkan Hendra 10 tahun. Adelin dan Hendra sama-sama menggunakan paspor dengan identitas diri berbeda sehingga luput saat kabur dari Indonesia.

Adelin menggunakan paspor atas nama Hendro Leonardi, sedangkan Hendra menggunakan paspor atas nama Endang Rifai.

Baca juga: Bareskrim: Adelin Lis Terancam Pidana Keimigrasian karena Dugaan Pemalsuan Paspor

Pelarian Adelin dan Hendra ke luar negeri dengan modus yang serupa, menurut Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho, jadi momentum untuk membongkar jejaring pembuatan paspor palsu.

Kepolisian, kata Hibnu kepada Kompas.id, harus mampu mengungkap aktor yang berperan, kapan dokumen digunakan, dan lembaga mana yang berwenang untuk menerbitkan paspor.

“Ini saatnya Bareskrim harus membuka jaringan paspor palsu. Apakah melibatkan pihak imigrasi atau instansi yang lain, karena kejadiannya beruntun,” ujar Hibnu.

Kejadian ini, menurut Hibnu bukanlah hal yang sepele karena melibatkan beberapa institusi. Karenanya, pengungkapannya pun harus dilakukan secara holistik agar aspek obyektivitas penyelesaian perkara ini menjadi jelas.

Baca juga: Kejagung Pastikan Pemulangan Buron Hendra Subrata Perhatikan Aspek Kemanusiaan

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Jakarta, Trubus Rahadiansyah menambahkan, penyidik harus mampu menggali keterangan dari Adelin dan Hendra untuk mengetahui mekanisme pembuatan dokumen asli tapi palsu yang mereka miliki.

Tidak hanya paspor, tetapi juga dokumen kependudukan yang menjadi dasar pembuatannya.

Ia mengusulkan, penyidikan dilakukan oleh dua lapis penyidik profesional. Pertama, mereka yang berperan mengumpulkan bukti berupa dokumen dan kesaksian dari pihak lain. Kedua, penyidik yang menggali keterangan langsung dari para terpidana.

Proses tersebut dinilai Trubus mampu mengungkap jaringan pembuatan paspor palsu dan auktor intelektual yang membantu pelarian para terpidana.

Baca juga: Kemenkumham Telusuri Keabsahan Data Diri Adelin lis

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com