JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat menilai langkah kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang atau kubu Moeldoko mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) merupakan hal yang memalukan.
"Dengan mem-PTUN Menkumham, KSP Moeldoko menunjukkan setidaknya ada tiga hal yang memalukan," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, Jumat (25/6/2021).
Pertama, Herzaky menilai, Moeldoko yang saat ini menjabat Kepala Staf Kepresidenan, semestinya fokus membantu Presiden Joko Widodo dan pemerintah yang sedang mengatasi lonjakan kasus Covid-19.
Baca juga: Pesan AHY kepada Kepala Daerah Kader Demokrat: Tak Ada yang Lebih Bernilai dari Nyawa
Menurut Herzaky, gugatan tersebut malah memecah fokus tugas dan tanggung-jawab Moeldoko sebagai pejabat yang digaji negara untuk ambisi politik pribadi.
Kedua, Herzaky menilai gugatan yang diajukan oleh Moeldoko merupakan bentuk ketidakpatuhan pada hukum karena Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebelumnya telah menyatakan KLB di Deli Serdang tidak sah.
"Dengan menggugat Menkumham yang mengambil keputusan atas nama pemerintah, KSP Moeldoko justru menunjukkan ketidakpatuhan pada hukum dan sekaligus ketidakkompakan diantara para pembantu Presiden," ujar Herzaky.
Ketiga, Herzaky juga menilai sikap Moeldoko dan Jhoni Allen yang mengatasanamakan diri sebagai ketua umum dan sekretaris jenderal sebagai hal yang memalukan dan menyedihkan.
"Selain legal standing KSP Moeldoko pun tidak jelas, hal ini akan menyedot waktu dan sumber daya pengadilan, dimana kasus-kasus lain yang lebih penting serta genting, masih menumpuk," kata dia.
Ia pun meyakini, majelis hakim PTUN yang mengadili perkara ini akan memberi putusan yang sesuai dengan perundang-undangn yang berlaku demi kepastian hukum.
Baca juga: Demokrat Kubu KLB Deli Serdang Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta, Minta Kepengurusan Moeldoko Disahkan
Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum kubu KLB Deli Serdang Rusdiansyah secara resmi mendaftarkan gugatan ke PTUN Jakarta, Jumat.
Kubu KLB meminta Pengadilan mengesahkan KLB yang diadakan di Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret 2021.
"Meminta pengadilan mengesahkan KLB Deli Serdang yang menghasilkan Jenderal (Purn) Moeldoko dan Jhonni Allen Marbun masing-masing sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Demokat 2021-2025," kata Rusdiansyah dalam keterangannya, Jumat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.