Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kepada Mahasiswa Unhas, Gus Menteri Minta Mereka Bertindak Jika Mendapati BUMDes Merugikan Masyarakat

Kompas.com - 23/06/2021, 18:12 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar berpesan kepada mahasiswa agar bertindak jika mendapati  Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang menyeleweng.

“Jika nanti adik-adik mahasiswa melihat ada BUMDes yang merugikan masyarakat desa, tolong diingatkan, karena kehadiran BUMDes untuk sebesar-besarnya untuk kesejahteraan warga," pesan Menteri Desa PDTT yang akrab disapa Gus Menteri.

Hal tersebut disampaikan Gus Menteri saat melepas para mahasiswa KKN Tematik Perhutanan Sosial Universitas Hasanuddin (Unhas) secara virtual, Rabu (23/6/2021).

“BUMDes ini soko guru ekonomi desa jadi seluruh proses perekonomian desa harus melalui BUMDes," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Rabu.

Baca juga: Menteri Desa Minta Penjagaan Posko Covid-19 di Desa Ditingkatkan Selama 24 Jam

Namun, lanjut Gus Menteri, harus diingat bahwa BUMDes tidak boleh berdampak negatif bagi sektor ekonomi di desa.

Untuk itu, unit usaha BUMDes tidak boleh sama dengan unit usaha yang dikelola warga desa.

Arahan Presiden soal Dana Desa

Gus Menteri mengatakan, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi), dana desa harus dirasakan oleh seluruh warga desa, sehingga berdampak pada peningkatan ekonomi dan sumber daya manusia (SDM) di Desa.

“Jika ditanyakan soal Dana Desa, mahasiswa Unhas bisa menjawab dana desa bisa digunakan untuk apa saja, yang penting untuk pertumbuhan ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia,” ujarnya.

Baca juga: Wujudkan Desa Bersih Narkoba, Gus Menteri Terapkan Kebijakan Ini

Adapun tugas lain dari Jokowi yang diberikan kepada Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) adalah dana desa harus dirasakan semua warga desa tanpa terkecuali.

Demi mewujudkan tujuan “no one left behind” atau “tidak ada yang terlewat” itu, Kemendes PDTT merumuskan kebijakan pembangunan yang disebut SDGs Desa.

Kebijakan tersebut dibuat agar dana desa dapat disalurkan secara maksimal ke 74.961 desa.

Gus Menteri menyebutkan, SDGs Desa adalah pembangunan total atas desa. Kebijakan ini berbeda dengan SDGs Global.

Baca juga: Kabupaten Wonogiri Dapat Penghargaan Tercepat Pendataan SDGs Desa, Gus Menteri: Ini Pertama Kali di Indonesia

Perbedaan tersebut ada pada penambahan poin kebijakan nomor 18, yaitu Lembaga Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif.

“Ini sangat penting karena level desa harus betul-betul tidak lepas dari akar budaya setempat. Makanya saya selalu mengatakan di mana-mana, jangan sekali-kali membangun desa keluar dari akar budayanya," tegas Menteri Desa PDTT.

Adapun SDGs Desa terbagi dalam dua asek. Pertama adalah Kewargaan. Aspek ini tertuang pada poin pertama sampai poin keenam yang meliputi permasalahan kemiskinan, pendidikan dan kesehatan.

Semenara itu, kedua adalah Kewilayahan. Aspek ini tertuang dalam poin ketujuh sampai kedelapan belas.

Baca juga: Lantik Pejabat Baru Kemendes PDTT, Gus Menteri Ingatkan Soal Tugas dan Tanggung Jawab

Gus Menteri mengatakan, apabila 18 poin kebijakan tersebut terpenuhi, maka kontribusi SDGs Desa setara dengan 74 persen SDGs Nasional.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2017.

“Saya yakin ketika pertumbuhan ekonomi desa bagus dan kualitas warga bagus, maka akan baguslah Indonesia, karena pada hakikatnya Indonesia adalah desa dan desa adalah Indonesia," kata Menteri Desa PDTT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com