Salin Artikel

Kepada Mahasiswa Unhas, Gus Menteri Minta Mereka Bertindak Jika Mendapati BUMDes Merugikan Masyarakat

KOMPAS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar berpesan kepada mahasiswa agar bertindak jika mendapati  Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang menyeleweng.

“Jika nanti adik-adik mahasiswa melihat ada BUMDes yang merugikan masyarakat desa, tolong diingatkan, karena kehadiran BUMDes untuk sebesar-besarnya untuk kesejahteraan warga," pesan Menteri Desa PDTT yang akrab disapa Gus Menteri.

Hal tersebut disampaikan Gus Menteri saat melepas para mahasiswa KKN Tematik Perhutanan Sosial Universitas Hasanuddin (Unhas) secara virtual, Rabu (23/6/2021).

“BUMDes ini soko guru ekonomi desa jadi seluruh proses perekonomian desa harus melalui BUMDes," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Rabu.

Namun, lanjut Gus Menteri, harus diingat bahwa BUMDes tidak boleh berdampak negatif bagi sektor ekonomi di desa.

Untuk itu, unit usaha BUMDes tidak boleh sama dengan unit usaha yang dikelola warga desa.

Arahan Presiden soal Dana Desa

Gus Menteri mengatakan, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi), dana desa harus dirasakan oleh seluruh warga desa, sehingga berdampak pada peningkatan ekonomi dan sumber daya manusia (SDM) di Desa.

“Jika ditanyakan soal Dana Desa, mahasiswa Unhas bisa menjawab dana desa bisa digunakan untuk apa saja, yang penting untuk pertumbuhan ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia,” ujarnya.

Adapun tugas lain dari Jokowi yang diberikan kepada Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) adalah dana desa harus dirasakan semua warga desa tanpa terkecuali.

Demi mewujudkan tujuan “no one left behind” atau “tidak ada yang terlewat” itu, Kemendes PDTT merumuskan kebijakan pembangunan yang disebut SDGs Desa.

Kebijakan tersebut dibuat agar dana desa dapat disalurkan secara maksimal ke 74.961 desa.

Gus Menteri menyebutkan, SDGs Desa adalah pembangunan total atas desa. Kebijakan ini berbeda dengan SDGs Global.

Perbedaan tersebut ada pada penambahan poin kebijakan nomor 18, yaitu Lembaga Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif.

“Ini sangat penting karena level desa harus betul-betul tidak lepas dari akar budaya setempat. Makanya saya selalu mengatakan di mana-mana, jangan sekali-kali membangun desa keluar dari akar budayanya," tegas Menteri Desa PDTT.

Adapun SDGs Desa terbagi dalam dua asek. Pertama adalah Kewargaan. Aspek ini tertuang pada poin pertama sampai poin keenam yang meliputi permasalahan kemiskinan, pendidikan dan kesehatan.

Semenara itu, kedua adalah Kewilayahan. Aspek ini tertuang dalam poin ketujuh sampai kedelapan belas.

Gus Menteri mengatakan, apabila 18 poin kebijakan tersebut terpenuhi, maka kontribusi SDGs Desa setara dengan 74 persen SDGs Nasional.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2017.

“Saya yakin ketika pertumbuhan ekonomi desa bagus dan kualitas warga bagus, maka akan baguslah Indonesia, karena pada hakikatnya Indonesia adalah desa dan desa adalah Indonesia," kata Menteri Desa PDTT.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/23/18123661/kepada-mahasiswa-unhas-gus-menteri-minta-mereka-bertindak-jika-mendapati

Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke