Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Disarankan Tunda Rencana Work From Bali

Kompas.com - 22/06/2021, 15:45 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah menyarankan pemerintah menunda rencana work from Bali (WFB) untuk aparatur sipil negara (ASN) di tujuh kementerian. Adapun rencananya WFB mulai dilaksanakan pada Juli 2021 mendatang.

"Menurut saya ini untuk kebijakan WFB itu sebaiknya ditunda dulu pelaksanaannya. Karena sekarang kan Covid-19 sedang outbreak, meledak," kata Trubus kepada Kompas.com, Selasa (22/6/2021).

Trubus juga menyarankan pemerintah melakukan persiapan yang lebih matang terkait WFB selagi menunggu kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia membaik, termasuk mematangkan aturan-aturan pelaksanaan yang jelas dan anggaran yang akan digunakan dalam pelaksanaan (WFB).

Baca juga: Serba-serbi Work From Bali ala Pemerintah yang Menuai Kontroversi...

"Lalu melakukan kajian, pematangan termasuk misalnya kementeriannya ada tujuh tapi bagian mana saja ASN-nya yang diminta bekerja di sana. Sistemnya seperti apa," ujar dia.

Selain itu, menurut dia, pemerintah harus melihat apakah nanti kebijakan itu membawa dampak signifikan terhadap kondisi ekonomi di Bali.

Sebab, menurut dia, pemerintah harus mulai memikirkan bagaimana agar Bali tidak hanya bergantung kepada pariwisata. 

"Misalnya dengan produk-produk wisata. UMKM-lah yang bisa diekspor ke luar atau yang bisa dijual ke luar Bali. Selama ini kan selalu pasif karena selalu duduk manis didatangi oleh orang," ucap dia.

Pada akhir Mei 2021, Menteri Koordinator Bidang Investasi Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan mengajak tujuh kementerian yang berada di bawahnya untuk bekerja sambil melakukan wisata di Pulau Dewata alias "work from Bali".

Tujuannya, membantu sektor pariwisata Pulau Dewata yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca juga: Epidemiolog Nilai Kebijakan Work From Bali Tidak Tepat

Tujuh kementerian yang berada di bawah komando Kementerian Koordinator itu adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian ESDM, Kemenparekraf, Kemenhub, Kementerian PUPR, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Investasi.

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi pun sudah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) mengenai dukungan penyediaan akomodasi untuk peningkatan pariwisata The Nusa Dua Bali, pada Selasa (18/5/2021).

"Nota kesepahaman ini dibuat sebagai upaya dalam mendukung peningkatan pariwisata The Nusa Dua Bali dengan prinsip-prinsip good corporate governance, dan akan berlaku untuk tujuh kementerian dan lembaga di bawah koordinasi Kemenko Marves," ujar Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangannya, Rabu (19/5/2021).

Dalam siaran pers Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada 28 Mei 2021, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menyebutkan, work from Bali merupakan salah satu kebijakan yang diambil pemerintah dalam upaya membangkitkan kembali sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Baca juga: Soal Work From Bali, Menteri PANRB Serahkan ke Kementerian/Lembaga Masing-masing

Rencananya, kebijakan work from Bali akan dimulai secara bertahap pada Juli 2021 atau kuartal ketiga (Q3).

Rencana tersebut, menurut Sandiaga, menyesuaikan dengan dengan situasi pandemi Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com