Salin Artikel

Rapat Paripurna DPR Diikuti 29 Orang Anggota Secara Langsung, 265 Lainnya Ikuti Secara Virtual

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Paripurna DPR ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021 diikuti oleh 29 orang anggota DPR yang hadir langsung di ruang rapat paripurna, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/6/2021).

Sementara itu, ada 265 orang anggota DPR lainnya yang mengikuti rapat secara virtual.

"Menurut catatan dari Sekjen bahwa hari ini hadir 29 fisik, 265 virtual, dan beberapa izin, sehingga jumlah anggota yang hadir pada rapat paripurna ini sudah 297 orang anggota," kata Ketua DPR Puan Maharani selaku pemimpin rapat, Selasa, dikutip dari tayangan YouTube DPR RI.

Puan pun menyatakan rapat tersebut terbuka dan dibuka untuk umum karena telah memenuhi kuorum.

Rapat paripurna ini digelar di tengah pembatasan yang diberlakukan di Kompleks Parlemen setelah merebaknya kasus Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir.

Puan menuturkan, pembatasan kehadiran itu juga sesuai dengan kebijakan pemerintah yang memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.

"Saat ini DPR RI masih tetap melaksanakan rapat dengan protokol kesehatan dan pembatasan kehadiran dalam rapat paripurna mengingat pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masy atau PPKM berbasis mikro sampai tanggal 28 Juni 2021," kata Puan.

Dalam kesempatan itu, Puan menyatakan, pimpinan DPR telah meminta agar seluruh alat kelengkapan dewan (AKD) untuk membatasi mobilitas.

Sementara, Sekretariat Jenderal DPR diminta memperluas pemeriksaan terhadap seluruh anggota sekretariat dan pegawai di lingkungan DPR RI.

"Selain itu, sekjen untuk lebih memperketat pemeriksaan terhadap tamu-tamu yang datang ke gedung DPR RI," kata dia.

Adapun ada empat agenda rapat paripurna hari ini, yaitu penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2020 oleh BPK RI, penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat oleh BPK RI.

Kemudian, penetapan perpanjangan terhadap pembahasan RUU Penanggulangan Bencana dan RUU Pelindungan Data Pribadi; serta penetapan mitra kerja Komisi VI, Komisi VII, dan Komisi X DPR.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/22/11290341/rapat-paripurna-dpr-diikuti-29-orang-anggota-secara-langsung-265-lainnya

Terkini Lainnya

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke