KOMPAS.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengatakan, pemerintah memiliki kewenangan untuk mengambil langkah pembatasan sosial atau bahkan lockdown sesuai Undang-undang (UU) Kekarantinaan Kesehatan untuk mengatasi pandemi Covid-19.
“Arah kebijakan pemerintah pusat secepat mungkin sangat diperlukan, mengingat sebaran Covid-19 di berbagai daerah (lintas daerah),” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/06/2021).
Menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu, tombol bahaya harus dinyalakan, guna meningkatkan kesadaran semua pihak akan bahaya lonjakan kasus Covid-19.
Selain itu, Puan mengaku bahwa saat ini pemerintah perlu melakukan sejumlah upaya pengendalian Covid-19, salah satunya pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Baca juga: Soal Isu Prabowo-Puan di Pilpres 2024, Ini Tanggapan Rachmawati Soekarnoputri
“Langkah itu dapat menjadi salah satu cara pengendalian Covid-19 dan bisa diterapkan di zona merah. Untuk daerah lainnya dapat menyesuaikan dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro,” paparnya.
Di samping itu, mantan Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan tersebut menegaskan, pemerintah pusat harus menentukan langkah serius dan mendesak.
“Pastikan ada koordinasi dan pengawasan ketat dalam penanganan Covid-19, khususnya di sejumlah daerah zona merah,” pintanya.
Terlebih adanya kelompok masyarakat sipil yang melakukan petisi online guna mendesak pemerintah untuk melakukan karantina wilayah dan tuntutan penanganan Covid-19 lainnya.
Sebelumnya diketahui, kasus Covid-19 di Pulau Jawa semakin meroket karena banyaknya jumlah penduduk dengan mobilitas tinggi dan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang belum optimal.
Baca juga: LSI Denny JA Perkirakan PDI-P Bisa Kalah Jika Usung Puan sebagai Capres pada 2024
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.