JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan, sejumlah pihak yang turut menjadi asesor dalam penilaian tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tim asesor dari TWK tersebut terdiri dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Intelijen Strategis (BAIS), Pusat Intelijen Angkatan Darat (Pustelad) dan Dinas Psikologi Angkatan Darat (Dispsiad), Badan Intelijen Negara (BIN), dan BKN.
“Asesornya gabungan dari BNPT, BAIS, Pustel AD dan Dispsi AD. Dibantu oleh BKN dan BIN,” kata Bima kepada Kompas.com, Kamis (27/5/2021).
Baca juga: Dituding Membangkang Jokowi, Ini Pernyataan Kontoversial BKN soal TWK KPK
Bima mengatakan, tim asesor dipimpin langsung dirinya selaku Kepala BKN.
“Asesor dipimpin oleh Kepala BKN,” ucap dia.
Lebih lanjut, Bima menegaskan metode yang digunakan untuk menilai hasil TWK sudah sangat valid.
Menurut dia, tim asesor tersebut sudah memiliki komptensi dan legitimasi dalam memberikan penilaian.
“Metode yang digunakan sangat valid dan dilakukan oleh asesor yang memiliki kompetensi tinggi dan legitimasi,” ucap dia.
Baca juga: Anggota Komisi III DPR: UU KPK Tak Didesain untuk Pecat Pegawai yang Tak Lulus TWK
Diketahui, KPK bersama BKN mengumumkan, berdasarkan penilaian tim asesor, sebanyak 51 pegawai KPK tidak memungkinkan untuk dibina sehingga tidak bisa lagi bergabung dengan KPK.
Keputusan itu diambil setelah Pimpinan KPK, Kepala BKN Bima Haria Wibisana, Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo, hingga Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menggelar rapat koordinasi di Kantor BKN, Jakarta, Selasa (25/5/2021).
"Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," kata Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta saat memberikan keterangan pers, dikutip dari siaran Kompas TV, Selasa.
Baca juga: BW: Jika Tak Tegas, Jokowi Bisa Dinilai Jadi Bagian Tak Terpisahkan dari Upaya Penghancuran KPK
Ia menyebut, penilaian asesor terhadap 51 pegawai tersebut merah dan tidak mungkin dibina.
Alexander juga mengatakan, hanya ada 24 pegawai yang dinilai layak mengikuti pelatihan dan pendidikan wawasan kebangsaan.
Nantinya, 24 pegawai itu dapat diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) apabila lolos dalam pendidikan dan pelatihan lanjutan.
“Yang 51 orang, ini kembali lagi dari asesor, ini sudah warnanya dia bilang, sudah merah dan ya, tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan,” ucap Alexander.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.