Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Besar UGM Pertanyakan Indikator Penentuan Warna pada TWK Pegawai KPK

Kompas.com - 26/05/2021, 16:22 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM) Sigit Riyanto mempertanyakan indikator pemberian warna dalam penilaian Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dijalani para pegawai KPK.

Sebab dalam pernyataan Wakil Ketua Alexander Marwata, 51 pegawai KPK yang diberhentikan disebut memiliki rapor merah terkait hasil TWK.

"Apakah ada parameter yang bisa diakses secara obyektif dan transparan untuk membuat perbandingan antara merah, kuning dan hijau?," ungkap Sigit pada Kompas.com, Rabu (26/5/2021).

Baca juga: 51 Pegawai KPK Diberhentikan, Azyumardi: Insubordinasi, Tak Ikuti Arahan Presiden

Sigit melanjutkan, jika tidak ada parameter yang obyektif, keputusan memberhentikan 51 pegawai KPK hanya dalih untuk menyingkirkan orang-orang tertentu.

"Saya khawatir TWK hanya sebagai dalih untuk melakukan penyingkiran pada orang-orang tertentu," terang Sigit.

Menurut Sigit hal yang harus menjadi catatan berikutnya adalah stigma yang melekat pada pegawai yang dinyatakan tak lolos TWK.

"Lebih prihatin lagi, mereka yang tak lolos akan mendapatkan stigma dan mungkinkah kementerian atau lembaga lain akan menerima mereka dengan adanya stigma tidak lolos wawasan kebangsaan," tuturnya.

Ia menggarisbawahi, mestinya ada dua hal yang menjadi dasar pemecatan yaitu catatan pelanggaran hukum dan pelanggaran etika.

Jika bukan karena keduanya, Sigit menegaskan, sia-sia kinerja para pegawai lembaga antirasuah itu selama ini.

"Selama ini sudah bekerja sesuai tupoksinya, lalu apa artinya semua capian dan dedikasi mereka," pungkas Sigit.

Sebelumnya pasca rapat koordinasi dengan lima lembaga lainnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengumumkan bahwa 51 dari 75 pegawai yang sebelumnya dianggap tak lolos TWK tetap akan diberhentikan.

Alasannya, berdasarkan pendapat asesor TWK, 51 pegawai itu sudah tidak bisa dibina menggunakan wawasan kebangsaan untuk dapat diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga: 51 Pegawai Diberhentikan, Pimpinan KPK: Sudah Merah dan Tidak Bisa Dibina

Sementara 24 pegawai sisanya masih diberi kesempatan untuk mendapatkan pendidikan wawasan kebangsaan sebelum diangkat menjadi ASN.

Rapat koordinasi itu dihadiri KPK dengan Menteri Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM (Kemenkumham) Yasona Laoly.

Serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) , Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) , dan Lembaga Administrasi Negara (LAN). Adapun rapat itu diadakan di kantor BKN Jakarta, Selasa (25/5/2021), sejak pukul 09.00 WIB. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com