Salin Artikel

Guru Besar UGM Pertanyakan Indikator Penentuan Warna pada TWK Pegawai KPK

Sebab dalam pernyataan Wakil Ketua Alexander Marwata, 51 pegawai KPK yang diberhentikan disebut memiliki rapor merah terkait hasil TWK.

"Apakah ada parameter yang bisa diakses secara obyektif dan transparan untuk membuat perbandingan antara merah, kuning dan hijau?," ungkap Sigit pada Kompas.com, Rabu (26/5/2021).

Sigit melanjutkan, jika tidak ada parameter yang obyektif, keputusan memberhentikan 51 pegawai KPK hanya dalih untuk menyingkirkan orang-orang tertentu.

"Saya khawatir TWK hanya sebagai dalih untuk melakukan penyingkiran pada orang-orang tertentu," terang Sigit.

Menurut Sigit hal yang harus menjadi catatan berikutnya adalah stigma yang melekat pada pegawai yang dinyatakan tak lolos TWK.

"Lebih prihatin lagi, mereka yang tak lolos akan mendapatkan stigma dan mungkinkah kementerian atau lembaga lain akan menerima mereka dengan adanya stigma tidak lolos wawasan kebangsaan," tuturnya.

Ia menggarisbawahi, mestinya ada dua hal yang menjadi dasar pemecatan yaitu catatan pelanggaran hukum dan pelanggaran etika.

Jika bukan karena keduanya, Sigit menegaskan, sia-sia kinerja para pegawai lembaga antirasuah itu selama ini.

"Selama ini sudah bekerja sesuai tupoksinya, lalu apa artinya semua capian dan dedikasi mereka," pungkas Sigit.

Sebelumnya pasca rapat koordinasi dengan lima lembaga lainnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengumumkan bahwa 51 dari 75 pegawai yang sebelumnya dianggap tak lolos TWK tetap akan diberhentikan.

Alasannya, berdasarkan pendapat asesor TWK, 51 pegawai itu sudah tidak bisa dibina menggunakan wawasan kebangsaan untuk dapat diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sementara 24 pegawai sisanya masih diberi kesempatan untuk mendapatkan pendidikan wawasan kebangsaan sebelum diangkat menjadi ASN.

Rapat koordinasi itu dihadiri KPK dengan Menteri Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM (Kemenkumham) Yasona Laoly.

Serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) , Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) , dan Lembaga Administrasi Negara (LAN). Adapun rapat itu diadakan di kantor BKN Jakarta, Selasa (25/5/2021), sejak pukul 09.00 WIB. 

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/26/16222941/guru-besar-ugm-pertanyakan-indikator-penentuan-warna-pada-twk-pegawai-kpk

Terkini Lainnya

2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

Nasional
Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Mantan Pimpinan KPK Jadi Anggota Pansel

Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Mantan Pimpinan KPK Jadi Anggota Pansel

Nasional
Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada

Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada

Nasional
Jelang Idul Adha, Satgas Polri Pastikan Stok Beras di Sumatera Selatan Aman

Jelang Idul Adha, Satgas Polri Pastikan Stok Beras di Sumatera Selatan Aman

Nasional
Gerindra Sebut Poster Budi Djiwandono-Kaesang Bentuk Aspirasi Rakyat

Gerindra Sebut Poster Budi Djiwandono-Kaesang Bentuk Aspirasi Rakyat

Nasional
Putusan MA Dicurigai Muluskan Jalan Kaesang, PDI-P: Jangan Mengada-ada

Putusan MA Dicurigai Muluskan Jalan Kaesang, PDI-P: Jangan Mengada-ada

Nasional
Dua DPO Kasus “Vina Cirebon” Dihapus, Polri: Buktinya Belum Cukup, Saksi Fiktif

Dua DPO Kasus “Vina Cirebon” Dihapus, Polri: Buktinya Belum Cukup, Saksi Fiktif

Nasional
Politikus PDI-P Sebut Wacana Duet Anies-Ahok Telah Gembos

Politikus PDI-P Sebut Wacana Duet Anies-Ahok Telah Gembos

Nasional
Hari Ke-19 Keberangkatan Haji, 131.513 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 24 Wafat

Hari Ke-19 Keberangkatan Haji, 131.513 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 24 Wafat

Nasional
Singgung Putusan MK, Pengamat Nilai Putusan MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Bernuansa Politik

Singgung Putusan MK, Pengamat Nilai Putusan MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Bernuansa Politik

Nasional
Dua Anggota Pansel Capim KPK merupakan Komisaris BUMN

Dua Anggota Pansel Capim KPK merupakan Komisaris BUMN

Nasional
Pertamina Jadi Tuan Rumah Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

Pertamina Jadi Tuan Rumah Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

Nasional
Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, Gerindra Tunggu Keputusan Prabowo

Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, Gerindra Tunggu Keputusan Prabowo

Nasional
Pemerintah Diingatkan, Jangan Sampai Tapera Dikorupsi seperti Asabri dan Jiwasraya

Pemerintah Diingatkan, Jangan Sampai Tapera Dikorupsi seperti Asabri dan Jiwasraya

Nasional
Komposisi Pansel Capim KPK dari Masa ke Masa

Komposisi Pansel Capim KPK dari Masa ke Masa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke