Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Komisi III Minta Polisi Usut Dugaan 97.000 PNS Fiktif

Kompas.com - 25/05/2021, 15:26 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni meminta Polri bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkap temuan 97.000 data pegawai negeri sipil (PNS) yang diduga fiktif.

Temuan tersebut sebelumnya diungkapkan Kepala BKN Bima Haria Wibisana. Menurut Sahroni, temuan itu perlu diusut karena dikatakan PNS fitif itu mendapatkan gaji dan dana pensiun.

"Ini sangat membingungkan. Bagaimana bisa hampir 100.000 orang nggak ada wujudnya, tapi negara terus membayarkan gaji mereka selama bertahun-tahun? Ini jelas ada yang tidak beres," kata Sahroni dalam keterangannya, Selasa (25/5/2021).

Ia menegaskan, Polri perlu melakukan investigasi secara serius untuk menelusuri kemanakah larinya uang negara yang disalurkan kepada PNS fiktif itu.

"Saya minta kepolisian untuk membantu BKN dalam mengusut kejadian ini. Ini harus diinvestigasi secara serius, dan polisi juga harus menelusuri ke mana uang ini sampainya?," ucapnya.

Politikus Partai Nasdem itu mempertanyakan mengapa data tersebut baru terungkap pada saat ini setelah bertahun-tahun terjadi. Ia menduga, ada penyelewengan dalam perkara yang disebut telah terjadi sejak kurun 2002 hingga 2014 itu.

Baca juga: KASN Minta BKN Mutakhirkan Data agar Tak Ada Lagi Kasus PNS Misterius

"Mengapa bisa terus terjadi selama bertahun-tahun lamanya. Jangan-jangan ada penyelewengan pidana," nilai dia.

Sebelumnya, Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkapkan, ada sekitar 97.000 data PNS yang misterius sejak tahun 2002 hingga tahun 2014.

Bima mengatakan, 97.000 data PNS yang misterius itu mendapatkan gaji dan pensiun.

“Ternyata hampir 100.000, tepatnya 97.000 data itu misterius. Dibayarkan gajinya, membayar iuran pensiun, tapi tidak ada orangnya,” kata Bima dalam acara virtual, Seniin (24/5/2021).

Bima kemudian menjelaskan, sejak Indonesia merdeka, pemerintah baru dua kali melakukan pemutakhiran data PNS.

Pemutakhiran pertama kali dilakukan tahun 2002, namun dengan sistem yang manual.

“Yang pertama tahun 2002, itu dilakukan melalui penataan ulang pegawai negeri sipil, dengan sistem yang masih manual,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com