Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Beribu" Alasan Munculnya Pelat Kendaraan Khusus Anggota DPR, demi Identitas dan Mudah Dipantau

Kompas.com - 22/05/2021, 11:08 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Jessi Carina

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa hari terakhir, publik dihebohkan dengan viralnya sebuah foto mobil dengan pelat nomor khusus dengan lambang DPR.

Hal ini pun menimbulkan pertanyaan dan spekulasi apakah pelat nomor tersebut memang betul khusus untuk anggota DPR.

Benar saja dugaan publik itu. Nyatanya, pelat nomor kendaraan yang 'kadung' viral itu, memang bakal dikhususkan untuk anggota dewan yang duduk di Senayan.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni membenarkan bahwa pelat nomor itu bakal digunakan anggota dan pimpinan parlemen sebagai penanda identitas.

Baca juga: Pelat Nomor Khusus Anggota DPR, Kapolri Terbitkan Telegram Sosialisasi untuk Jajarannya

Bersamaan dengan itu, Sahroni juga menjelaskan urgensi dari pemberian pelat nomor khusus tersebut. Dari sanalah, terkuak adanya Surat Telegram (TR) Kapolri terkait pelat nomor khusus DPR.

Kebijakan pemberian pelat nomor khusus ini pun tak lantas 'adem ayem' saja. Muncul kritikan dari publik yang menganggap pelat nomor tersebut seolah membuat anggota DPR diistimewakan.

Berikut rangkuman pemberitaan mengenai pelat nomor khusus untuk anggota DPR, dari urgensi hingga Telegram Kapolri.

Untuk identitas

Anggota DPR memang bakal memiliki pelat nomor kendaraan khusus. Hal itu diungkapkan oleh Ahmad Sahroni.

Ia mengatakan, pelat nomor itu juga diketahui oleh Kepolisian dan akan berlaku untuk semua anggota DPR.

Baca juga: Anggota DPR Dapat Pelat Nomor Khusus agar Mudah Dipantau

"Pelat nomor khusus DPR RI benar adanya. Semuanya diketahui oleh kepolisian. Dan ini akan berlaku untuk semua anggota DPR RI," kata Sahroni saat dihubungi Kompas.com, Jumat (21/5/2021).

Menurutnya, saat ini sudah ada beberapa anggota dan pimpinan komisi yang menggunakan pelat tersebut.

"Sekarang yang menggunakan baru beberapa anggota dan pimpinan komisi," ujarnya.

Politisi Partai Nasdem itu pun mengungkapkan urgensi dari penggunaan pelat nomor khusus yaitu sebagai penanda identitas.

Sebab, ia berpandangan bahwa kendaraan DPR sama seperti kendaraan kementerian dan harus memiliki pelat nomor tersendiri.

"Ini untuk identitas sebagai anggota DPR RI. Sama saja kayak kementerian atau lembaga lain memiliki identitas masing-masing," jelasnya.

Baca juga: Kritik Pelat Nomor Khusus Anggota DPR, Formappi: Mereka Merasa Harus Dikenal Publik

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com