Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amnesty Sayangkan Indonesia Tolak Pembahasan Resolusi Responsibility to Protect

Kompas.com - 21/05/2021, 11:26 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Amnesty International Indonesia menyayangkan sikap Pemerintah Indonesia yang menolak pembahasan resolusi Responsibility to Protect (R2P) saat pengambilan suara di Sidang Majelis Umum PBB atau United Nations General Assembly (UNGA), Selasa (18/5/2021).

Menurut Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, penolakan tersebut menunjukkan pemerintah tidak serius dalam menyikapi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.

“Sikap itu memperlihatkan rendahnya komitmen Indonesia dalam memajukan dan melindungi hak asasi manusia di dunia. Padahal Indonesia adalah anggota tidak tetap dewan HAM PBB,” ujar Usman, dalam keterangan pers, Kamis (20/5/2021).

Baca juga: Indonesia Tolak Pembahasan Rancangan Resolusi Responsibility to Protect, Ini Penjelasan Kemenlu

Usman berpandangan, secara tidak langsung penolakan tersebut juga mencerminkan rendahnya komitmen pemerintah dalam memperbaiki isu pelanggaran HAM di dalam negeri.

Ia mencontohkan kasus-kasus pelanggaran HAM berat hingga pelanggaran yang masih terjadi di wilayah Papua.

“Penolakan resolusi ini juga mencerminkan komitmen domestik Indonesia yang terlihat setengah hati dalam memperbaiki keadaan hak asasi manusia di negeri sendiri, seperti pelanggaran HAM yang terjadi di Papua dan penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM berat lainnya,” ujarnya.

Selain itu, Usman juga menyoroti kekerasan yang terjadi di Palestina. Ia mengingatkan, Indonesia memiliki hubungan dengan Palestina serta mendukung agar kekerasan yang terjadi di wilayah tersebut segera dihentikan.

“Perlu diingat bahwa Indonesia mempunyai hubungan dekat dengan Palestina, dan sangat mendukung untuk penghentian kekerasan yang dilakukan oleh aparat Israel terhadap warganya,” tutur Usman.

Baca juga: Ini Alasan Indonesia Tolak Pembahasan Resolusi Responsibility to Protect

Konsep atau gagasan R2P merupakan prinsip dan kesepakatan internasional yang bertujuan mencegah pemusnahan massal, kejahatan perang, pembersihan etnis dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Dalam dokumen yang beredar, Indonesia dan 14 negara lain menolak, sebanyak 115 negara mendukung, dan 28 negara memilih untuk abstain atas resolusi tersebut.

Sementara, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menegaskan, Indonesia hanya menolak usulan untuk membentuk agenda baru tahunan terkait tempat pembahasan R2P.

Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kemenlu Febrian A Ruddyard menekankan, Indonesia tidak menolak substansi dari konsep R2P.

“Memang ada semacam kesimpangsiuran mengenai resolusi yang kita vote against (menolak). Jadi sama sekali resolusi ini bukan resolusi substantif,” kata Febrian dalam konferensi pers, Kamis (20/5/2021).

Baca juga: Pemerintah Diharapkan Ratifikasi Statuta Roma

Menurut dia, Indonesia berpandangan konsep R2P yang dihasilkan pada World Summit Outcome, 2005, masih relevan.

Febrian menuturkan, penolakan Indonesia ini berbeda dengan negara-negara yang menolak karena tidak menyetujui konsep R2P.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com