Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Diminta Lapor jika Ada Keluhan Pasca-vaksinasi Covid-19

Kompas.com - 21/05/2021, 08:15 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat melapor ke fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami keluhan pasca-vaksinasi Covid-19.

Hal ini ia sampaikan menyusul adanya dugaan efek samping fatal dari vaksin AstraZeneca batch (kumpulan produksi) CTMAV547.

"Mohon kepada masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan keluhan serta vaksinasi karena setiap laporan yang masuk dari daerah akan sangat bermanfaat bagi pelaksanaan vaksinasi ke depannya, bagi Indonesia dan secara global," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (20/5/2021).

Baca juga: Dugaan Efek Samping Fatal dari Vaksin AstraZeneca Masih Diinvestigasi

Terkait adanya dugaan efek samping fatal dari penggunaan vaksin AstraZeneca batch CTMAV547, kata Wiku, saat ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih melakukan investigasi berupa pengujian toksisitas dan abnormal serta sterilisasi dari vaksin tersebut.

Sementara itu, laporan efek samping vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 yang sifatnya lebih ringan hingga sedang saat ini sudah ditangani oleh fasilitas kesehatan terdekat.

Menurut Wiku, jika ada laporan mengenai efek samping vaksin, penanganan akan dilakukan secara berjenjang.

"Temuan di lapangan ini akan terus ditindaklanjuti secara berjenjang di fasilitas kesehatan terdekat maupun Pokja KIPI (kelompok kerja kejadian ikutan pasca-imunisasi) kabupaten/kota, kemudian Komisi Daerah Pengkajian dan Penanggulangan KIPI (Komda PP-KIPI), Komnas PP-KIPI, sampai ke subdit imunisasi Badan POM," tutur dia.

Baca juga: 3 Orang Meninggal Usai Divaksin AstraZeneca, Ini Penjelasan Komnas KIPI

Wiku kembali menegaskan, vaksin AstraZeneca yang penggunaannya dihentikan sementara hanya yang bernomor batch CTMAV547. Selain batch tersebut, penggunaan vaksin tetap berjalan.

"Bahwa pemberian vaksin AstraZeneca non-batch CTMAV457 akan tetap dilakukan khususnya bagi masyarakat yang hanya baru menerima dosis pertama, demi mencapai kekebalan individu sempurna dengan dosis kedua," kata Wiku.

Sebelumnya, pemerintah resmi menghentikan sementara distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 pada Minggu (16/5/2021).

Vaksin batch tersebut berjumlah 448,480 dosis dan merupakan bagian dari 3,852 juta dosis AstraZeneca yang diterima Indonesia pada 26 April 2021 melalui skema Covax Facility/World Health Organization (WHO).

Vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 sudah didistribusikan untuk TNI dan sebagian ke wilayah DKI Jakarta dan Sulawesi Utara.

Menurut Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, pengujian toksisitas dan sterilitas vaksin oleh BPOM memerlukan waktu satu hingga dua pekan.

"Batch AstraZeneca selain CTMAV547 aman digunakan sehingga masyarakat tidak perlu ragu," katanya melalui keterangan tertulis, Minggu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com