Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Konstruksi Dugaan Korupsi yang Jerat Eks Direktur Keuangan Jasindo

Kompas.com - 20/05/2021, 23:43 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan eks Direktur Keuangan dan Investasi PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Solihah dan pemilik PT Ayodya Multi Sarana Kiagus Emil Fahmy Cornain sebagai tersangka pada Kamis (20/5/2021).

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembayaran komisi kegiatan fiktif agen PT Jasindo dalam penutupan asuransi oil dan gas pada BP Migas-KKKS 2010-2012 dan 2012-2014.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, KPK menduga Kiagus membantu mantan Direktur Utama PT Jasindo Budi Tjahjono agar Jasindo menjadi leader konsorsium dalam penutupan asuransi proyek dan aset BP Migas-KKKS Tahun 2009-2012.

Baca juga: KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Kegiatan Fiktif Asuransi Jasindo pada BP Migas

Atas bantuan yang dilakukan oleh Kiagus, Budi Tjahjono memberikan sejumlah uang.

Caranya, memanipulasi pengadaannya seolah-olah menggunakan jasa agen asuransi yang bernama Iman Tauhid Khan padahal itu merupakan anak buah Kiagus.

"Sehingga terjadi pembayaran komisi agen dari PT AJI (Jasindo) kepada Iman sejumlah Rp 7,3 Miliar," ucap Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/5/2021).

Padahal, kata Firli, terpilihnya PT Jasindo sebagai leader dalam konsorsium penutupan asuransi di BP MIGAS melalui beauty contest, tidak menggunakan agen bertentangan dengan ketentuan Pasal 1 angka (9) dan Pasal 19 angka (2) Surat Keputusan Direksi PT Jasindo No. SK. 024 DMA/XI/2008 tanggal 17 November 2008 tentang Pola Keagenan Marketing Agency PT Asuransi Jasa Indonesia.

"Jumlah uang Rp 7,3 Miliar tersebut lalu diserahkan oleh Kiagus kepada Budi Tjahjono sejumlah Rp 6 Miliar dan sisa Rp 1,3 Miliar dipergunakan untuk kepentingan Kiagus," ungkap Firli.

Baca juga: KPK Tahan Pemilik PT AMS Terkait Dugaan Korupsi Kegiatan Fiktif Asuransi Jasindo

Menindaklanjuti perintah Budi Tjahjono agar PT Jasindo tetap menjadi leader konsorsium dalam penutupan asuransi proyek dan aset BP Migas-KKKS Tahun 2012-2014, dilakukan rapat direksi yang di antaranya dihadiri oleh Solihah selaku Direktur Keuangan PT Jasindo.

"Dalam rapat direksi tersebut diputuskan tidak lagi menggunakan agen Iman dan diganti dengan SH (Supomo Hidjazie) dan disepakati untuk pemberian komisi agen dari Supomo dikumpulkan melalui SLH (Solihah)," ujar Firli.

Firli pun menyebut dalam proses tersebut, Budi Tjahjono tetap menggunakan modus seolah-olah pengadaan tersebut didapatkan atas jasa agen asuransi Supomo Hidjazie dengan pembayaran komisi agen sejumlah 600.000 dolar Amerika.

Baca juga: KPK Usut Dugaan Korupsi di PT Jasindo, Terkait Bisnis Asuransi dan Reasuransi Migas

Kemudian uang sejumlah 600.000 dolar Amerika tersebut diberikan secara bertahap oleh Supomo Hidjazie kepada Budi Tjahjono melalui Solihah.

Uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi Budi sekitar sejumlah 400.000 dolar Amerika dan juga khusus bagi keperluan pribadi Solihah sekitar sejumlah 200.000 dolar Amerika.

“Terkait fakta dugaan ini KPK akan mengembangkan lebih lanjut dalam proses penyidikan perkara ini,” ucap Firli.

Atas perbuatannya itu, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com