Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Cerita soal Transfer Uang ke Ajudan Juliari Batubara dan Pembayaran Sewa Pesawat

Kompas.com - 18/05/2021, 05:06 WIB
Tatang Guritno,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sanjaya, sopir Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bantuan sosial (bansos) Covid-19 Matheus Joko Santoso mengaku pernah diminta untuk mentransfer sejumlah uang ke ajudan mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.

Sanjaya juga mengaku pernah mengantarkan pembayaran sewa pesawat untuk kegiatan kunjungan pejabat dan pegawai Kementerian Sosial (Kemensos).

Sanjaya mengaku pernah diminta oleh Joko untuk ke ATM dan melakukan transfer pada ajudan Juliari, Eko Budi Santoso.

"Saya diminta transfer uang ke Pak Eko, ajudannya Pak Menteri, katanya," kata Sanjaya dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (17/5/2021), dikutip dari Antara.

Baca juga: Saksi: Pengumuman Seleksi Penyedia Bansos Covid-19 Hanya dari Mulut ke Mulut

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ikhsan Fernandi kemudian membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Sanjaya.

Dalam BAP itu, Sanjaya menjelaskan bahwa dirinya pernah diminta oleh Joko untuk mentransfer uang sebanyak Rp 40 juta pada Eko Budi Santoso.

Sanjaya dalam BAP miliknya menyebut bahwa pembayaran itu dilakukan untuk operasional Juliari Batubara.

Jaksa Ikhsan kemudian juga mengkonfirmasi BAP milik Sanjaya yang mengatakan bahwa dirinya sering diminta untuk mengantarkan Joko melakukan pembayaran sewa pesawat untuk kegiatan di Kemensos.

"Karena biasanya sebelum mentransfer uang, Pak Joko menelepon atau ditelepon saudara Eko selaku ajudan Mensos dan saya dengar juga percakapan tersebut jika saudara Joko akan membayar carter pesawat Mensos, karena setelah Pak Joko menerima telepon tersebut Pak Joko meminta saya berhenti di ATM. Keterangan ini betul?" tanya Jaksa Ikhsan.

Baca juga: Dirjen Kemensos Bantah Terima Fee Bansos, Mengaku Hanya Dibelikan Cincin Akik

"Betul karena bapak sering cerita ke saya, yaitu nanti berhenti dulu ke ATM, saya mau transfer buat sewa pesawat," jawab Sanjaya.

Sebagai informasi dalam dakwaan yang diajukan oleh JPU, dana fee yang diterima Juliari Batubara diantaranya digunakan untuk membayar sewa pesawat untuk kunjungan para pegawai Kemensos ke tiga kota.

Tiga kota itu adalah Lampung, Denpasar, dan Bali.

Pada dakwaan diduga pembayaran pesawat ke Lampung dan Denpasar menghabiskan total dana Rp 540 juta.

Sementara sewa pesawat ke Semarang menghabiskan dana 18.000 dolar Amerika.

Adapun Juliari Batubara diduga menerima fee sebesar Rp 32,48 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada tahun 2020.

Baca juga: Dirjen Linjamsos Tahu Ada Potongan Rp 10.000 Tiap Paket Bansos atas Permintaan Juliari Batubara

Pengumpulan uang tersebut dilakukan Juliari melalui dua anak buahnya, yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso yang menjabat pada April-Oktober 2020 dan Kabiro Umum Kemensos yang menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada periode April-September 2020, Adi Wahyono.

Adapun uang tersebut digunakan Juliari untuk dirinya sendiri, sejumlah kegiatan Kemensos serta diduga mengalir untuk pejabat di Kemensos dengan jumlah yang berbeda-beda.

Diketahui dua penyuap Juliari, yakni Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utomo, Ardian Iskandar Maddanatja, serta Harry Van Sidabukke telah divonis majelis hakim dengan kurungan 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 4 bulan kurungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com