Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tragedi Mei 1998 dan Lahirnya Komnas Perempuan

Kompas.com - 13/05/2021, 22:37 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peristiwa kekerasan terhadap perempuan saat kerusuhan Mei 1998 kerap luput dari perhatian. Sementara, puluhan kasus kekerasan seksual dilaporkan ketika itu.

Pada 16 Juni 1998, sejumlah aktivis kemanusiaan membentuk koalisi Masyarakat Anti Kekerasan terhadap Perempuan. Mereka menginisiasi kampanye terkait pertanggungjawaban negara terhadap kasus kekerasan yang terjadi selama kerusuhan Mei 1998.

Tuntutan dalam kampanye tersebut mencakup soal investigasi terhadap kerusuhan Mei 1998 dan kasus penyerangan seksual terhadap perempuan.

Kemudian, pengadilan terhadap pelaku dan penanggungjawab tindak kekerasan dan pernyataan maaf dari presiden kepada korban serta keluarganya di hadapan publik.

Baca juga: Retrospeksi Tragedi Mei 1998: Kekerasan terhadap Perempuan yang Kerap Dilupakan

Pada 15 Juli 1998, Masyarakat Anti Kekerasan terhadap Perempuan bertemu dengan Presiden Habibie.

Pertemuan itu merupakan tindak lanjut atas hasil pengumpulan data korban kekerasan terhadap perempuan.

Dikutip dari Kompaspedia, anggota koalisi yang hadir antara lain Ibu Hartarto, Ita F. Nadia, Shinta Nuriyah, Saparinah Sadli, Ibu Kuraisin Sumhadi, Ibu Mayling Oey, Mely G. Tan, Kamala Chandrakirana, dan Smita Notosusanto.

Ketika itu Presiden Habibie mengakui soal terjadinya pemerkosaan pada mayoritas etnis Tionghoa saat kerusuhan Mei 1998.

Kemudian, Habibie menginstruksikan kepada anggota koalisi yang hadir untuk menuliskan pernyataan berisi permintaan maaf negara atas tragedi yang terjadi. Pada hari yang sama, Habibie membacakan pernyataan itu dalam konferensi pers.

Baca juga: Mengingat Kembali Tragedi Trisakti 12 Mei 1998, Ketika Mahasiswa di Dalam Kampus Ditembaki

Pada 23 Juli 1998, Habibie membentuk Tim Gabungan Pencarian Fakta (TGPF) untuk menyelidiki kerusuhan Mei, termasuk dugaan terjadinya perkosaan massal sewaktu peristiwa tersebut.

Dalam laporannya, TGPF menyimpulkan kebenaran terjadinya serangan seksual yang dialami perempuan etnis Tionghoa. Tercatat ada 92 tindak kekerasan seksual yang terjadi selama kerusuhan Mei 1998 di Jakarta dan sekitarnya, Medan dan Surabaya.

Sebanyak 53 kasus merupakan tindak perkosaan disertai penganiayaan, 10 kasus penyerangan atau penganiayaan seksual dan 15 kasus pelecehan seksual.

Dalam menjalankan tugasnya, TGPF dibantu oleh laporan dari Tim Relawan untuk Kemanusiaan. Hasil temuan mengungkap terjadinya kasus sistemik kekerasan seksual selama kerusuhan Mei 1998.

Berangkat dari temuan tersebut, Habibie meminta usulan solusi kepada Saparinah Sadli. Tokoh perempuan ini lantas mengusulkan pembentukan sebuah Komisi Nasional yang fokus pada isu perempuan.

Baca juga: 23 Tahun Tragedi Trisakti: Apa yang Terjadi pada 12 Mei 1998?

Pembentukan ini juga bertujuan agar fenomena gunung es kekerasan terhadap perempuan dapat disuarakan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Tri Suci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Tri Suci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com