Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tragedi Mei 1998 dan Lahirnya Komnas Perempuan

Kompas.com - 13/05/2021, 22:37 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peristiwa kekerasan terhadap perempuan saat kerusuhan Mei 1998 kerap luput dari perhatian. Sementara, puluhan kasus kekerasan seksual dilaporkan ketika itu.

Pada 16 Juni 1998, sejumlah aktivis kemanusiaan membentuk koalisi Masyarakat Anti Kekerasan terhadap Perempuan. Mereka menginisiasi kampanye terkait pertanggungjawaban negara terhadap kasus kekerasan yang terjadi selama kerusuhan Mei 1998.

Tuntutan dalam kampanye tersebut mencakup soal investigasi terhadap kerusuhan Mei 1998 dan kasus penyerangan seksual terhadap perempuan.

Kemudian, pengadilan terhadap pelaku dan penanggungjawab tindak kekerasan dan pernyataan maaf dari presiden kepada korban serta keluarganya di hadapan publik.

Baca juga: Retrospeksi Tragedi Mei 1998: Kekerasan terhadap Perempuan yang Kerap Dilupakan

Pada 15 Juli 1998, Masyarakat Anti Kekerasan terhadap Perempuan bertemu dengan Presiden Habibie.

Pertemuan itu merupakan tindak lanjut atas hasil pengumpulan data korban kekerasan terhadap perempuan.

Dikutip dari Kompaspedia, anggota koalisi yang hadir antara lain Ibu Hartarto, Ita F. Nadia, Shinta Nuriyah, Saparinah Sadli, Ibu Kuraisin Sumhadi, Ibu Mayling Oey, Mely G. Tan, Kamala Chandrakirana, dan Smita Notosusanto.

Ketika itu Presiden Habibie mengakui soal terjadinya pemerkosaan pada mayoritas etnis Tionghoa saat kerusuhan Mei 1998.

Kemudian, Habibie menginstruksikan kepada anggota koalisi yang hadir untuk menuliskan pernyataan berisi permintaan maaf negara atas tragedi yang terjadi. Pada hari yang sama, Habibie membacakan pernyataan itu dalam konferensi pers.

Baca juga: Mengingat Kembali Tragedi Trisakti 12 Mei 1998, Ketika Mahasiswa di Dalam Kampus Ditembaki

Pada 23 Juli 1998, Habibie membentuk Tim Gabungan Pencarian Fakta (TGPF) untuk menyelidiki kerusuhan Mei, termasuk dugaan terjadinya perkosaan massal sewaktu peristiwa tersebut.

Dalam laporannya, TGPF menyimpulkan kebenaran terjadinya serangan seksual yang dialami perempuan etnis Tionghoa. Tercatat ada 92 tindak kekerasan seksual yang terjadi selama kerusuhan Mei 1998 di Jakarta dan sekitarnya, Medan dan Surabaya.

Sebanyak 53 kasus merupakan tindak perkosaan disertai penganiayaan, 10 kasus penyerangan atau penganiayaan seksual dan 15 kasus pelecehan seksual.

Dalam menjalankan tugasnya, TGPF dibantu oleh laporan dari Tim Relawan untuk Kemanusiaan. Hasil temuan mengungkap terjadinya kasus sistemik kekerasan seksual selama kerusuhan Mei 1998.

Berangkat dari temuan tersebut, Habibie meminta usulan solusi kepada Saparinah Sadli. Tokoh perempuan ini lantas mengusulkan pembentukan sebuah Komisi Nasional yang fokus pada isu perempuan.

Baca juga: 23 Tahun Tragedi Trisakti: Apa yang Terjadi pada 12 Mei 1998?

Pembentukan ini juga bertujuan agar fenomena gunung es kekerasan terhadap perempuan dapat disuarakan.

Semula presiden menawarkan pembentukan sebuah komisi yang diberi nama Komisi Nasional Perlindungan Wanita. Komisi tersebut akan berada di bawah naungan Menteri Negara Urusan Wanita dan Ibu Negara turut menjadi pengurus.

Namun, tawaran tersebut ditolak. Habibie merespons penolakan tersebut dengan membentuk Komnas Perempuan pada 9 Oktober 1998.

Presiden Habibie melegitimasi pembentukan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan melalui Keputusan Presiden Nomor 181 Tahun 1998 tentang Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan.

Kemudian, Habibie menunjuk Saparinah Sadli sebagai ketua pertama Komnas Perempuan.

Tragedi yang kerap dilupakan

Komisioner Komnas Perempuan periode 1998-2006 Ita Fatia Nadia, dalam konferensi pers bersama Amnesty International Indonesia, Rabu (20/5/2020), memberikan kesaksian soal sejumlah laporan kasus kekerasan seksual ketika itu.

"Jadi memang ada penembakan di Trisakti, tetapi ada peristiwa penjarahan yang luar biasa, dan peristiwa penjarahan diikuti dengan penganiayaan, pemerkosaan dan pembunuhan," kata Ita.

Baca juga: Kekerasan terhadap Perempuan, Peristiwa yang Terlupakan Saat Tragedi Mei 1998

Menurut Ita, kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang terjadi saat itu kerap dilupakan oleh banyak orang.

"Kasus ini tidak pernah disinggung oleh aktivis saat ini, apalagi oleh DPR," ucapnya.

Menurut Ita, kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang terjadi saat itu kerap dilupakan oleh banyak orang.

"Kasus ini tidak pernah disinggung oleh aktivis saat ini, apalagi oleh DPR," ucapnya.

Ita menuturkan, ia dan rekannya menerima banyak laporan kasus pemerkosaan terhadap perempuan sejak 12 Mei 1998. Kala itu ia aktif di yayasan perlindungan kekerasan terhadap perempuan Kalyanamitra.

Baca juga: Keluarga Korban Peringati 20 Tahun Tragedi Kerusuhan Mei 1998

Berdasarkan laporan itu, Ita dan rekannya mendatangi korban. Salah satunya di kawasan Glodok. Ia mengaku kaget saat melihat kondisi korban.

"Kami sering mendampingi kasus-kasus perkosaan, tapi itu perkosaan yang di luar nalar saya sebagai manusia. Karena vaginanya dihancurkan, bukan perkosaan dengan menggunakan alat kelamin laki-laki, tetapi menggunakan alat," ungkap Ita.

Korban yang merupakan kakak beradik langsung dibawa ke Rumah Sakit Carolus, Jakarta, untuk mendapat perawatan intensif.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com