Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Bupati Nganjuk Patok Harga Jabatan Rp 2 Juta hingga Rp 50 Juta

Kompas.com - 11/05/2021, 13:06 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat diduga mematok harga jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Novi kini berstatus tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri

"Jadi bervariasi antara Rp 2 juta sampai Rp 50 juta," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers yang disiarkan secara langsung Kompas TV, Selasa (11/5/2021).

Argo menjelaskan, jabatan seharga Rp 2 juta berlaku untuk kepala desa. Semakin tinggi posisi jabatan, patokan nilainya pun kian meningkat.

Baca juga: Kasus Suap Jual Beli Jabatan di Pemkab Nganjuk, 4 Camat dan 1 Eks Camat Jadi Tersangka

"Jadi untuk setorannya bervariasi ya, karena juga ada dari desa yang dia kumpulkan. Kalau jadi kepala desa ada yang Rp 2 juta, dan juga ada dikumpulkan naik ke atas desa ke kecamatan. Juga ada yang Rp 15 juta juga ada, Rp 50 juta juga ada," kata Argo.

Argo menambahkan, penyidik masih mendalami soal patokan nilai harga jual beli jabatan tersebut, termasuk mengecek penggunaan uang dari jual beli jabatan itu.

"Jadi ini sedang kita dalami dari pemeriksaan Bupati ke tersangka lain, ini sudah berapa lama berlangsung, ini sedang kita dalami," imbuh dia.

Sebelumnya, penyidik Polri dan KPK menangkap Novi dalam operasi tangkap tangan (OTT), Minggu (9/5/2021).

Dari penangkapan tersebut, Novi kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (10/5/2021).

Selain Novi, ditetapkan pula sebagai tersangka, empat camat, seorang eks camat, dan ajudan Novi. 

Baca juga: Kasus Jual Beli Jabatan, Polri: Para Camat Beri Uang ke Bupati Nganjuk lewat Ajudan

Keempat camat itu adalah Camat Pace, Dupriono; Camat Tanjungnaom yang juga Plt Camat Sukomoro, Edie Srijato; Camat Berbek, Haryanto; dan Camat Loceret, Bambang Subagio. 

Sementara mantan camat disebut polisi bernama Sukomoro Tri Basuki Widodo dan Ajudan Bupati Ngajuk M Izza Muhtadin. 

Dalam penangkapan ini, penyidik KPK dan Polri juga menyita uang Rp 647,9 juta dari brankas di kediaman Novi. Selain it, penyidik juga menyita ponsel, buku tabungan, dan sejumlah dokumen milik para tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com