JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, penyidik telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus suap jual beli jabatan di ligkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk, Jawa Timur.
Salah satu tersangka adalah Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. Selain itu, Polri juga menetapkan tersangka empat camat dan satu mantan camat.
"Setelah melakukan pendalaman terhadap para pihak, dokumen, dan barang bukti yang didapat, selanjutnya penyidik melaksanakan gelar perkara terkait penetapan tersangka," kata Argo dalam konferensi pers di Bareskrim Polri dalam tayangan Kompas TV, Selasa (11/5/2021).
Baca juga: Polisi Tahan Bupati Nganjuk dan 6 Tersangka Lain di Bareskrim Polri
Mereka yang ditetapkan tersangka adalah:
1. Dupriono, Camat Pace.
2. Edie Srijato, Camat Tanjunganom
3. Hariyanto, Camat Berbek
4. Bambang, Subagio Camat Loceret
5. Tri Basuki Widodo, mantan Camat Sukamoro
Argo menerangkan, peran mereka memberikan sejumlah uang kepada Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.
Hasil penyelidikan, para camat memberikan sejumlah uang terkait mutasi dan promosi jabatan.
"Sejumlah uang itu diberikan melalui ajudan Bupati terkait mutasi dan promosi jabatan mereka dan pengisian jabatan tingkat kecamatan di jajaran Kabupaten Nganjuk," tuturnya.
Tersangka lain adalah Ajudan Bupati Nganjuk, M Izza Muhtadin.
Baca juga: KPK-Polri Sita Rp 647,9 Juta dari Brankas Bupati Nganjuk
Peran Izza diduga turut serta melakukan perbuatan penerimaan hadiah atau janji terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.
"Ini adalah ajudan Bupati Nganjuk, ini yang bersangkutan kita lakukan penangkapan karena dia yang menyalurkan, penerima dari para camat, dia yang mengumpulkan dan lalu memberikan kepada Bupati Nganjuk," jelas Argo.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.