JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta pemerintah daerah memperbaiki sistem pengawasan di tingkat kabupaten/kota sebagai dasar penentuan kebijakan operasional sektor-sektor esensial di zonasi lebih rendah yakni RT/RW.
Ia mengatakan, langkah tersebut krusial dilakukan karena terjadi kecenderungan mobilitas masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri meski mudik sudah dilarang.
Hal tersebut, kata Wiku, membuat penularan Covid-19 semakin meningkat.
“Dasar penyelenggaraan kegiatan di tingkat komunitas harus sesuai dengan yang tertuang dalam Inmendagri No.10 Tahun 2021. Penting adanya kesatuan komando dan narasi antara pemerintah pusat dan daerah sehingga tugas pemerintah untuk menerjemahkan kebijakan di lapangan dapat berjalan sesuai dengan harapan,” kata Wiku dalam siaran pers, Selasa (11/5/2021).
Baca juga: Jelang Lebaran, Satgas Covid-19 Minta Pemda Perbaiki Sistem Pengawasan
Wiku menjelaskan, kebijakan larangan mudik bertujuan untuk mengendalikan mobilitas penduduk di berbagai kabupaten/kota yang saling terhubung atau aglomerasi.
Dengan demikian, pencegahan penularan virus corona dapat berjalan efektif.
Wiku memahami silaturahim saat hari raya Idul Fitri sangat penting dan menjadi momentum melepas kerinduan masyarakat kepada keluarganya yang tinggal jauh di kampung halaman.
Namun, kata dia, saat ini yang perlu diprioritaskan adalah silaturahim secara virtual tanpa mengurangi esensi silaturahim fisik.
“Bahkan, silaturahmi virtual ini merupakan bentuk perlindungan kita terhadap keluarga di kampung halaman,” ujarnya.
Baca juga: Tekan Covid-19, Satgas Pamtas Siapkan Tes Swab Antigen di Perbatasan RI-Malaysia
Wiku memastikan sektor esensial dapat beroperasi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat.
Selain itu, tempat pariwisata diputuskan ditutup untuk wilayah di zona merah dan oranye. Sementara itu, pembatasan pengunjung 50 persen diberlakukan untuk wilayah di zona kuning dan hijau.
Lebih lanjut, Wiku mengatakan, selama masa penerapan larangan mudik, penerbangan charter pun juga ikut berhenti beroperasi sementara untuk mencegah imported case Covid-19.
"Petugas lapangan yang berjaga di pintu-pintu masuk wilayah Indonesia untuk memperketat pengawasan terhadap kedatangan WNA sesuai dengan Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No. 8 Tahun 2021," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.