Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Akan Koordinasikan Rencana Operasional Terkait Penyelenggaraan Haji 2021

Kompas.com - 10/05/2021, 14:29 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Agama (Kemenag) menyambut baik adanya informasi bahwa Pemerintah Arab Saudi akan menyelenggarakan ibadah haji 1442 H/2021 M dengan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat.

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag, Khoirizi menegaskan, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi belum memberikan informasi rinci terkait oprasional penyelenggaraan haji tahun ini.

“Kita tentu bersyukur dengan pengumuman dari Saudi bahwa tahun ini ada penyelenggaraan haji. Namun, Saudi baru memastikan adanya penyelenggaraan haji, belum mengumumkan rencana operasionalnya,” tegas Khoirizi di Jakarta, Senin (10/5/2021).

Khoirizi menegaskan Kemenag akan melakukan koordinasi terkait operasional penyelenggaraan haji dengan pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Baca juga: BREAKING NEWS: Arab Saudi Gelar Ibadah Haji 2021

Termasuk untuk rutin melakukan koordinasi dengan Dubes Arab Saudi dan Konjen RI di Jeddah terkait tidaklanjut dari informasi terkait penyelenggaraan haji tersebut.

“Saudi dalam pengumumannya menyebutkan bahwa rencana operasional haji tahun ini akan diumumkan di lain waktu. Kita akan segera koordinasikan terkait rencana operasionalnya ini,” sambungnya.

Ia memastikan Kemenag akan terus mengikuti perkembangan informasi dari pemerintah Arab Saudi.

Bahkan, Khoirizi menekankan, Kemenag siap menerima dan menindaklanjuti setiap keputusan dari Pemerintah Arab Saudi.

“Apakah haji tahun ini akan digelar seperti tahun lalu, hanya diikuti oleh warga Saudi atau epkspatriat yang ada di sana? Atau ada izin untuk pemberangkatan jemaah dari negara luar Saudi, termasuk Indonesia?” ujar Khoirizi.

Lebih lanjut, Khoirizi menjelaskan pemerintah Indonesia selama ini sudah melakukan berbagai persiapan untuk menyelenggarakan ibadah haji di masa pandemi Covid-19.

Bahkan, ia menyampaikan, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sudah membuat Tim Manajemen Krisis Penyelenggaraan Ibadah Haji pada akhir Desember 2020.

Baca juga: Arab Saudi Mempertimbangkan Ibadah Haji Tahun Ini Tanpa Jemaah Luar Negeri Lagi

Beberapa skema yang dibuat terkait pemberangkatan jemaah haji dari Indonesia, yakni mulai dari pembatasan kuota jemaah 50%, 30%, 25%, bahkan hingga 5%.

Selain itu, Kemenag bersama Komisi VIII DPR RI pun sudah membahas perihal biaya penyelenggaraan haji di masa pandemi Covid-19.

Menurut dia, pembahasan tersebut sudah hampir mencapai kesepakatan akhir.

“Kami juga sudah melakukan serangkaian pembahasan dengan Komisi VIII DPR terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH),” paparnya.

Diberitakan sebelumnya, Kerajaan Arab Saudi mengumumkan pihaknya akan menggelar ibadah Haji 2021. Hal tersebut disampaikan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi sebagaimana dilansir Gulf Today, Minggu (9/5/2021).

Pelaksanaan ibadah Haji 2021 akan diatur dengan memperhatikan kesehatan dan keselamatan para jemaah mengingat pandemi Covid-19 masih ada.

Oleh karena itu, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengatakan pelaksanaan ibadah Haji akan dilakukan sesuai protokol kesehatan yang ketat.

Kementerian tersebut menambahkan, otoritas kesehatan di Saudi terus menilai kondisi dan mengambil semua langkah yang diperlukan untuk pelaksanaan ibadah Haji mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com