JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah optimistis ibadah haji 2021 tetap diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19, meski dengan pembatasan kuota jemaah.
Kementerian Agama (Kemenag) terus menyiapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini sambil menunggu informasi resmi dari Pemerintah Arab Saudi.
"Kami masih optimistis kemungkinan diselenggarakannya haji tahun ini masih terbuka,” ujar Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi Zainut dalam Rapat Koordinasi Bidang Haji se-Kalimantan Timur Tahun 2021, dikutip dari situs Kemenag, Minggu (11/4/2021).
Baca juga: Kemenag Bahas Rumusan Mitigasi Risiko Penyelenggaraan Haji Tahun 2021 di Masa Pandemi Covid-19
Optimisme itu muncul karena Arab Saudi dan Indonesia telah melaksanakan vaksinasi. Selain itu, otoritas Arab Saudi telah membuka penerbangan internasional pada 17 Mei 2021.
"Situasi ini lebih positif dibandingkan tahun lalu yang menutup penerbangan luar negeri, tak terkecuali selama musim Haji 2020," ucap Zainut.
Zainut menuturkan kriteria jemaah yang dapat berangkat jika ibadah haji dilaksanakan dengan kuota terbatas.
Menurutnya, kuota haji akan dibagi secara proporsional sesuai kuota provinsi dan/atau kabupaten/kota tahun 2020.
Baca juga: Jika Ibadah Haji 2021 Digelar dengan Kuota Terbatas, Ini Kriteria Jemaah yang Bisa Berangkat
Kemudian, jemaah haji yang lunas pada 2020 akan diurutkan berdasarkan nomor porsi per provinsi dan/atau kabupaten/kota.
"Daftar jemaah berhak lunas disusun bedasarkan nomor urut porsi per provinsi dan/atau kabupaten/kota dan besaran alokasi kuota haji tahun 2021," lanjut Zainut.
Berikutnya, jemaah haji yang telah melunasi biaya pada 2020 dan masuk alokasi kuota haji 2021, tetapi mengajukan pengembalian setoran lunas, tetap diberikan kesempatan melunasi kembali.
Kriteria lainnya, jemaah haji yang telah lunas pada 2020, tetapi tidak masuk alokasi kuota haji tahun 2021, menjadi cadangan sesuai urutan nomor porsi.
"Apabila ada persyaratan rentang usia, akan dilakukan proses pemilahan jemaah haji lunas tahun 2020, berdasarkan persyaratan rentang usia yang ditetapkan pemerintah arab Saudi,” kata dia.
Kasus Covid-19 di Indonesia masih bertambah
Adapun jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia masih bertambah. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat penambahan 4.127 pada Minggu (11/4/2021).
Total kasus Covid-19 di Indonesia kini mencapai 1.566.995 orang, terhitung sejak kasus pertama yang diumumkan pada 2 Maret 2020.