Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE: 1,71 Juta Kasus Covid-19, Wanti-wanti Mendagri, dan Permintaan Kapolri

Kompas.com - 10/05/2021, 06:55 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 hingga Minggu (9/5/2021) kembali melaporkan, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia mencapai 1.713.684 kasus.

Jumlah kasus harian Covid-19 ini kembali bertambah setelah adanya penambahan 3.922 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 dalam kurun waktu 24 jam terakhir.

Baca juga: UPDATE 9 Mei: Bertambah 3.922 Orang, Kasus Covid-19 di Indonesia Capai 1.713.684

Sementara itu, pasien yang meninggal setelah terpapar Covid-19 bertambah 170 orang, sehingga angka kematian mencapai 47.012 orang, terhitung sejak awal pandemi.

Namun, pandemi Covid-19 masih memberikan harapan dengan bertambahnya jumlah pasien sembuh sebanyak 4.360 orang.

Dengan demikian, jumlah pasien sembuh mencapai 1.568.277 orang.

Cegah kerumunan

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mewanti-wanti seluruh kepala daerah untuk menjaga daerahnya masing-masing dan memastikan masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan menjelang hari raya Idul Fitri.

Tujuannya, agar tidak muncul klaster Covid-19 baru menjelang Lebaran.

“Jangan sampai kita lengah, terutama dari klaster-klaster kerumunan karena kegiatan-kegiatan, baik kegiatan yang ekonomi maupun kegiatan keagamaan, pasar, kemudian numpuk mau belanja pakaian Lebaran,” kata Tito dalam keterangan tertulis, Minggu.

Baca juga: Mendagri Wanti-wanti Kepala Daerah Cegah Kerumunan Jelang Lebaran: Jangan Sampai Lengah

Tito mengatakan, perayaan hari besar keagamaan kerap kali menimbulkan naiknya kasus Covid-19.

Ia menyoroti munculnya klaster tarawih dan klaster buka puasa bersama yang terjadi selama bulan Ramadhan.

Oleh karenanya, Tito berpesan agar masyarakat menjaga protokol kesehatan dalam situasi apapun agar tidak terjadi ledakan kasus Covid-19.

"Selain protokol kesehatan, pejabat dan ASN juga diminta tak melakukan kegiatan open house, di samping larangan mudik bagi masyarakat," ucap dia.

Baca juga: Kapolri: Daerah Zona Merah Covid-19 Tak Boleh Buka Tempat Wisata

Dari Pelabuhan Merak, Banten, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta obyek wisata di daerah zona merah tak beroperasi selama liburan Lebaran. 

Kapolri mengatakan, pembukaan obyek wisata di zna merah bisa menimbulkan peningkatan kasus Covid-19.

Namun, kata dia, bagi tempat wisata di luar zona merah boleh tetap dibuka dengan pembatasan melalui penguatan pengawasan dan pemeriksaan kepada wisatawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com