Jumlah kasus harian Covid-19 ini kembali bertambah setelah adanya penambahan 3.922 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 dalam kurun waktu 24 jam terakhir.
Sementara itu, pasien yang meninggal setelah terpapar Covid-19 bertambah 170 orang, sehingga angka kematian mencapai 47.012 orang, terhitung sejak awal pandemi.
Namun, pandemi Covid-19 masih memberikan harapan dengan bertambahnya jumlah pasien sembuh sebanyak 4.360 orang.
Dengan demikian, jumlah pasien sembuh mencapai 1.568.277 orang.
Cegah kerumunan
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mewanti-wanti seluruh kepala daerah untuk menjaga daerahnya masing-masing dan memastikan masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan menjelang hari raya Idul Fitri.
Tujuannya, agar tidak muncul klaster Covid-19 baru menjelang Lebaran.
“Jangan sampai kita lengah, terutama dari klaster-klaster kerumunan karena kegiatan-kegiatan, baik kegiatan yang ekonomi maupun kegiatan keagamaan, pasar, kemudian numpuk mau belanja pakaian Lebaran,” kata Tito dalam keterangan tertulis, Minggu.
Tito mengatakan, perayaan hari besar keagamaan kerap kali menimbulkan naiknya kasus Covid-19.
Ia menyoroti munculnya klaster tarawih dan klaster buka puasa bersama yang terjadi selama bulan Ramadhan.
Oleh karenanya, Tito berpesan agar masyarakat menjaga protokol kesehatan dalam situasi apapun agar tidak terjadi ledakan kasus Covid-19.
"Selain protokol kesehatan, pejabat dan ASN juga diminta tak melakukan kegiatan open house, di samping larangan mudik bagi masyarakat," ucap dia.
Dari Pelabuhan Merak, Banten, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta obyek wisata di daerah zona merah tak beroperasi selama liburan Lebaran.
Kapolri mengatakan, pembukaan obyek wisata di zna merah bisa menimbulkan peningkatan kasus Covid-19.
Namun, kata dia, bagi tempat wisata di luar zona merah boleh tetap dibuka dengan pembatasan melalui penguatan pengawasan dan pemeriksaan kepada wisatawan.
https://nasional.kompas.com/read/2021/05/10/06550231/update-171-juta-kasus-covid-19-wanti-wanti-mendagri-dan-permintaan-kapolri