JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Giri Suprapdiono, mengatakan ada 9 kepala satuan tugas (kasatgas) yang sedang menangani kasus korupsi kelas kakap dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
TWK merupakan bagian dari proses peralihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). KPK sebelumnya mengumumkan ada 75 pegawainya yang dinyatakan tidak memenuhi syarat TWK.
“Hampir semua kasatgas yang berasal dari KPK, tujuh kasatgas penyidikan dan dua kasatgas di penyelidikan juga bagian dari 75 itu tadi,” ujar Giri dalam diskusi virtual Polemik MNC Trijaya bertajuk "Dramaturgi KPK", Sabtu (8/5/2021).
Baca juga: Ketua WP KPK Heran Ada Pertanyaan tentang Ucapan Hari Raya kepada Umat Agama Lain di TWK
Selain itu, Giri juga mengakui bahwa dirinya menjadi salah satu pegawai yang dinyatakan tidak lolos TWK.
Ia mengungkapkan beberapa pegawai lain yang diketahuinya secara non-formal, di antaranya penyidik Novel Baswedan, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Herry Muryanto, sejumlah eselon I dan eselon III, hingga pengurus inti Wadah Pegawai.
“Dan beberapa nama sama dengan apa yang di media. Saya, Kepala Biro SDM, kemudian Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Herry Muryanto, sama itu” ujarnya.
“Dan seluruh pengurus inti dari Wadah Pegawai dan ada beberapa orang yang memang kita sudah cukup kenal baik,” imbuhnya.
Giri mendapatkan informasi tersebut secara informal. Ia mengatakan, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi dari Pimpinan KPK terkait daftar nama yang tidak lolos TWK.
Menurut dia, banyak pegawai yang tidak lolos tes sedang menangani kasus-kasus besar, seperti kasus korupsi Kementerian Kelautan dan Perikanan, Bantuan Sosial, serta kasus-kasus yang masih belum bisa disampaikan ke publik.
“Secara formal belum, tetapi sudah dibuka dan diperlihatkan kepada pegawai,” ujarnya.
Sebelumnya KPK mengumumkan, sebanyak 75 pegawai tidak memenuhi syarat dalam TWK.
Kendati demikian, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan, pihaknya tidak pernah memecat pegawai yang tidak lolos TWK.
Baca juga: KPK Sebut Penyelenggara dan Penyusun Soal TWK adalah BKN
“Saya ingin katakan sampai hari ini KPK tidak pernah mengatakan dan menegaskan ada proses pemecatan,” kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Rabu (5/5/2021).
Sekjen KPK Cahya Harefa menuturkan, KPK akan menunggu penjelasan dan tindak lanjut mengenai hasil tes dari Kemenpan RB dan BKN.
"Selama belum ada penjelasan lebih lanjut dari Kemenpan RB dan BKN, KPK tidak akan memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat," kata Cahya, dalam kesempatan yang sama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.