Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Evaluasi Fungsi Pengawasan, Formappi: Beberapa Rekomendasi DPR Diabaikan Mitra Kerja

Kompas.com - 05/05/2021, 23:39 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti kinerja DPR terkait fungsi pengawasan selama masa sidang IV Tahun 2020-2021.

Menurut Formappi, fungsi pengawasan DPR telah menjangkau hingga peraturan-peraturan turunan dari undang-undang seperti peraturan menteri.

Peneliti Formappi Taryono menilai, DPR cukup kritis dalam menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah. Namun, kritik dari DPR tak selalu ditindaklanjuti oleh mitra kerjanya.

Baca juga: Evaluasi Kinerja DPR, Formappi Kritik Keterlambatan Penetapan Prolegnas Prioritas

"Rekomendasi yang disampaikan oleh DPR nampak cukup kritis. Sayangnya, kekritisan DPR tak selalu ditindaklanjuti mitra kerjanya. Beberapa rekomendasi DPR terlihat diabaikan oleh mitra kerja," ujar Taryono, saat hasil evaluasi atas kinerja DPR secara virtual, Rabu (5/5/2021).

Formappi mencontohkan rekomendasi dari Komisi IV tentang urgensi pembentukan Badan Pangan Nasional yang diabaikan oleh pemerintah.

Kemudian, rekomendasi Komisi IX saat rapat kerja dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan. Namun, rekomendasi tersebut tidak dijelaskan secara detail.

"Contoh di atas memperlihatkan ketidakberdayaan komisi-komisi di hadapan mitra kerja mereka," kata dia.

Menurut Taryono, pengabaian rekomendasi oleh pemerintah sesungguhnya telah melecehkan martabat parlemen.

Baca juga: Kinerja DPR Dinilai Tak Alami Kemajuan dari Masa Sidang Sebelumnya

Sementara, DPR sebenarnya memiliki hak interpelasi, hak angket dan hak menyatakan pendapat ketika rekomendasinya diabaikan.

"Sayangnya, DPR tak merasa dilecehkan oleh mitra kerja yang cuek atas rekomendasi mereka. Ketika DPR saja diabaikan, pemerintah bisa benar-benar di atas angin untuk mengeksekusi apapun yang diinginkan tanpa perlu risau akan ditolak atau dikritik oleh DPR," ungkap Taryono.

Ia berpandangan, jika rekomendasi DPR kerap diabaikan, maka fungsi pengawasan akan menjadi formalitas belaka.

"Ini namanya basa-basi demokrasi atau basa-basi tata kelola pemerintahan," kata Taryono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com