Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Ada Bahan Kimia Berpotensi Jadi Bahan Baku Peledak TATP dari Penggeledahan Petamburan

Kompas.com - 30/04/2021, 17:09 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan hasil identifikasi Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) terhadap barang-barang bukti yang disita dari penggeledahan di eks Sekretariat FPI, Petamburan, Jakarta Pusat.

Ramadhan menyatakan, ada tiga simpulan Puslabfor terhadap barang-barang yang ditemukan.

Pertama, terdapat bahan kimia yang berpotensi digunakan sebagai bahan baku untuk pembuatan bahan peledak triacetone triperoxide (TATP).

"Identifikasi menyimpulkan bahwa barang yang ditemukan tersebut adalah, pertama, bahan kimia yang berpotensi yang digunakan sebagai bahan baku untuk pembuatan bahan peledak TATP," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/4/2021).

Baca juga: Membandingkan Cairan TATP dengan Pembersih WC yang Diklaim Kuasa Hukum Munarman

Kedua, ada bahan kimia yang mudah terbakar dan rentan digunakan sebagai bahan pembuatan bom molotov. Ketiga, bahan kimia yang merupakan bahan baku peledak TNT (trinitrotoluene).

"Itu tiga yang disimpulkan tim Puslabfor," ujar Ramadhan.

Penggeladahan di Petamburan, Jakarta itu dilakukan penyidik polisi berkaitan dengan penangkapan terhadap mantan petinggi FPI Munarman sebagai tersangka tindak pidana terorisme, Selasa (27/4/2021).

Munarman ditangkap terkait kegiatan baiat terhadap Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS/ISIS) di Jakarta, Makassar, dan Medan.

Baca juga: Penangkapan Munarman Dinilai Politis, Kuasa Hukum Khawatir Sengaja Diteroriskan

Dari Petamburan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa bahan-bahan peledak.

Bahan yang ditemukan di antaranya botol-botol berisi serbuk dan cairan TATP yang tergolong sebagai high explosive atau berdaya ledak tinggi.

Selain bahan-bahan peledak, di bekas markas FPI itu ditemukan beberapa atribut organisasi masyarakat terlarang serta sejumlah dokumen.

Anggota tim kuasa hukum, Aziz Yanuar, membantah bahwa barang bukti yang ditemukan polisi itu merupakan bahan peledak. Aziz mengatakan, cairan yang disita polisi bukan TATP, melainkan pembersih toilet.

"(Temuan bahan peledak di bekas Sekretariat FPI) itu bahan pembersih WC infonya," kata Aziz.

Baca juga: Kuasa Hukum Munarman: Kami Mau Antar Makanan dan Pakaian Saja Susah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com