Ramadhan menyatakan, ada tiga simpulan Puslabfor terhadap barang-barang yang ditemukan.
Pertama, terdapat bahan kimia yang berpotensi digunakan sebagai bahan baku untuk pembuatan bahan peledak triacetone triperoxide (TATP).
"Identifikasi menyimpulkan bahwa barang yang ditemukan tersebut adalah, pertama, bahan kimia yang berpotensi yang digunakan sebagai bahan baku untuk pembuatan bahan peledak TATP," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/4/2021).
Kedua, ada bahan kimia yang mudah terbakar dan rentan digunakan sebagai bahan pembuatan bom molotov. Ketiga, bahan kimia yang merupakan bahan baku peledak TNT (trinitrotoluene).
"Itu tiga yang disimpulkan tim Puslabfor," ujar Ramadhan.
Penggeladahan di Petamburan, Jakarta itu dilakukan penyidik polisi berkaitan dengan penangkapan terhadap mantan petinggi FPI Munarman sebagai tersangka tindak pidana terorisme, Selasa (27/4/2021).
Munarman ditangkap terkait kegiatan baiat terhadap Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS/ISIS) di Jakarta, Makassar, dan Medan.
Dari Petamburan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa bahan-bahan peledak.
Bahan yang ditemukan di antaranya botol-botol berisi serbuk dan cairan TATP yang tergolong sebagai high explosive atau berdaya ledak tinggi.
Selain bahan-bahan peledak, di bekas markas FPI itu ditemukan beberapa atribut organisasi masyarakat terlarang serta sejumlah dokumen.
Anggota tim kuasa hukum, Aziz Yanuar, membantah bahwa barang bukti yang ditemukan polisi itu merupakan bahan peledak. Aziz mengatakan, cairan yang disita polisi bukan TATP, melainkan pembersih toilet.
"(Temuan bahan peledak di bekas Sekretariat FPI) itu bahan pembersih WC infonya," kata Aziz.
https://nasional.kompas.com/read/2021/04/30/17090771/polri-ada-bahan-kimia-berpotensi-jadi-bahan-baku-peledak-tatp-dari