Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: Varian Baru Virus Corona B.1.617 Mengandung Dua Mutasi

Kompas.com - 21/04/2021, 13:38 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, varian baru virus Corona B.1.617 mengandung dua mutasi sekaligus.

Keduanya yakni E484Q dan L452R.

"Jadi dia itu (varian baru) ada dua mutasi yg dianggap berpengaruh. Mengandung dua mutasi sekaligus, E484Q dan L452R," ujar Nadia saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (21/4/2021).

Saat ini, kasus-kasus penularan akibat varian baru ini ditemukan di India.

Menurut Nadia, di India sendiri sebelumnya telah ditemukan kasus penularan Covid-19 akibat varian baru virus Corona mutasi B.1.1.7.

Saat ditanya lebih lanjut soal potensi bahaya varian baru B.1.617 bagi Indonesia, Nadia belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.

Baca juga: Satgas Sebut Varian Virus Corona B.1.617 atau Mutasi Ganda India Belum Ditemukan di RI

Menurutnya hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut dari kejadian di lapangan.

"Belum tahu apkah jadi varian yang diwaspadai atau masih jadi perhatian karena belum ada informasi lebih lanjut kejadian di lapangan seperti apa," tambah Nadia.

Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito menyebukan varian baru virus corona B.1.617 belum masuk ke Indonesia.

Diketahui varian virus corona B.1.617 yang dikenal karena mutasi gandanya, adalah varian baru yang ditemukan dari India.

"Sampai saat ini varian B.1.617 tidak ditemukan pada sampel yang digunakan untuk whole genome sequencing sampai 19 April 2021 lalu," kata Wiku dalam konferensi pers virtual, Selasa (20/4/2021).

Wiku menyebutkan, untuk mencegah masuknya varian baru virus corona, pemerintah telah menerapkan syarat masuknya Warga Negara Asing (WNA) dan Warga Negara Indonesia yang pulang dari perjalanan luar negeri.

"Sudah diatur pelarangan arus masuk pelaku perjalanan internasional, baik (pada) beberapa WNA yang memenuhi syarat, maupun WNI dari luar negeri melalui SE Satgas Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021 yang masih berlaku hingga saat ini," ujar Wiku.

Baca juga: Mengenal Mutasi Baru Virus Corona Eek E484K yang Terdeteksi di Indonesia

Wiku menjelaskan, berdasarkan SE Satgas Covid-19 No 8 Tahun 2021, syarat pelaku perjalanan internasional dari luar negeri adalah membawa surat hasil swab PCR dengan hasil negatif dari negara asal.

Kemudian, pendatang melakukan swab PCR sebanyak dua kali sesampainya di Indonesia.

"Dan melakukan karantina 5 hari di antara dua tes PCR yang dilakukan di dalam negeri," ujar Wiku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com