Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Lembaga Eijkman soal Mutasi Virus Corona E484K Lebih Cepat Menular

Kompas.com - 07/04/2021, 15:46 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Amin Soebandrio mengatakan, mutasi virus corona E484K memiliki kemampuan yang kuat untuk masuk ke sel tubuh manusia sehingga lebih cepat menular.

"Virus ini memiliki kemampuan dengan afinitas atau kemampuan yang lebih tinggi, lebih kuat sehingga dikhawatirkan masuk ke dalam sel manusia dan lebih cepat menular ke banyak orang," kata Amin saat dihubungi Kompas.com, Rabu (7/4/2021).

Amin juga mengatakan, mutasi virus Corona E484K ini dikhawatirkan dapat mengurangi efikasi vaksin Covid-19.

Sebab, ia melanjutkan, sebagian vaksin yang disuntikan ke tubuh manusia ditujukan ke Receptor Binding Domain (RBD) yakni bagian penting pada spike protein mutasi virus tersebut.

Baca juga: Kasus Mutasi Virus Corona E484K Eek Ditemukan di Jakarta, Apa Itu?

Ia mengatakan, apabila spike protein mengalami perubahan maka antibodi yang dibangun dari vaksinasi dapat menurun.

"Tapi saat ini belum dianggap menyebabkan vaksin tidak efektif, WHO masih menetapkan selama masih di atas 50 persen vaksin masih bisa dipakai," ujarnya.

Di samping itu, Amin mengatakan, tidak semua virus Corona B.1.1.7 mengandung mutasi virus E484K.

Menurut dia, dari 1 juta virus corona B.1.1.7 di seluruh dunia, mutasi virus E484K baru terdeteksi sebanyak 140.

Lebih lanjut, Amin mengatakan, mutasi virus corona akan terus terjadi setiap virus tersebut bereplikasi.

Baca juga: Kemenkes: Pasien yang Terpapar Mutasi Virus Corona E484K Sudah Sembuh

Ia juga menambahkan, satu kasus Covid-19 dari E484K yang terdeteksi di Indonesia tidak dibawa oleh pelaku perjalanan luar negeri.

Oleh karenanya, ia meminta masyarakat tetap waspada dengan munculnya mutasi virus corona dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Orang yang bersangkutan tidak pernah pergi ke luar negeri, secara umum kondisinya sehat tapi bawa virus," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com