JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito menyebukan varian baru virus corona B.1.617 belum masuk ke Indonesia.
Diketahui varian virus corona B.1.617 yang dikenal karena mutasi gandanya, adalah varian baru yang ditemukan dari India.
"Sampai saat ini varian B.1.617 tidak ditemukan pada sampel yang digunakan untuk whole genome sequencing sampai 19 April 2021 lalu," kata Wiku dalam konferensi pers virtual, Selasa (20/4/2021).
Baca juga: Menkes Minta Masyarakat Waspadai Tranmisi Lokal Varian Vurus Corona B117
Wiku menyebutkan, untuk mencegah masuknya varian baru virus corona, pemerintah telah menerapkan syarat masuknya Warga Negara Asing (WNA) dan Warga Negara Indonesia yang pulang dari perjalanan luar negeri.
"Sudah diatur pelarangan arus masuk pelaku perjalanan internasional, baik (pada) beberapa WNA yang memenuhi syarat, maupun WNI dari luar negeri melalui SE Satgas Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021 yang masih berlaku hingga saat ini," ujar Wiku.
Wiku menjelaskan, berdasarkan SE Satgas Covid-19 No 8 Tahun 2021, syarat pelaku perjalanan internasional dari luar negeri adalah membawa surat hasil swab PCR dengan hasil negatif dari negara asal.
Baca juga: Menko PMK: Pemerintah sedang Waspada agar Kasus Covid-19 Tak Seperti India
Kemudian, pendatang melakukan swab PCR sebanyak dua kali sesampainya di Indonesia.
"Dan melakukan karantina 5 hari di antara dua tes PCR yang dilakukan di dalam negeri," ujar Wiku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.