Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Akan Koordinasi dengan KPU NTT Bahas Persiapan PSU di Sabu Raijua

Kompas.com - 16/04/2021, 11:55 WIB
Sania Mashabi,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua Tahun 2020.

Adapun pemungutan suara ulang tersebut dilaksanakan berdasarkan putusan MK terkait sengketa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua yang dibacakan pada Kamis (15/4/2021).

"Kami akan segera berkoordinasi dengan KPU NTT dan KPU Sabu Raijua untuk mempersiapkan PSU sesuai putusan MK," kata Ilham kepada Kompas.com, Jumat (16/4/2021).

Sementara terkait daerah NTT yang belakangan sempat terjadi bencana alam, Ilham belum bisa memastikan apakah akan menjadi kendala dalam pelaksanaan PSU.

Menurut dia, hal itu baru bisa diketahui setelah berkoordinasi dengan banyak pihak terkait pelaksanaan PSU ini.

"Dukungan dari pemda, pihak keamanan untuk terselenggaranya PSU di Sabu Raijua menjadi penting," ujar dia.

Baca juga: MK Batalkan Kemenangan Orient, Paslon 01 Sabu Raijua: Terima Kasih Telah Berikan Keadilan

Sebelumnya diberitakan, MK memerintahkan KPU untuk menggelar PSU dalam pelaksanaan Pilbup Sabu Raijua.

Hal itu diputuskan dalam sidang putusan atas perkara yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 3 yakni Takem Radja Pono dan Herman Hegi Radja Haba.

"Memerintahkan termohon (KPU) untuk melaksanakan pemungutan suara ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua Tahun 2020," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang yang disiarkan secara daring, Kamis (15/4/2021).

Namun, MK memutuskan PSU itu tidak diikuti oleh pasangan calon nomor urut 2 yakni Orient Patriot Riwu Kore dan Thobias Uly.

Adapun PSU hanya boleh diikuti oleh Pasangan Calon Nomor Urut 1 Nikodemus N Rihi Heke dan Yohanis Uly Kale.

Serta Pasangan Calon Nomor Urut 3 Takem Radja Pono dan Herman Hegi Radja Haba. Sementara Orient dan Thobias didiskualifikasi oleh MK.

"Memerintahkan pemungutan suara ulang dimaksud harus sudah dilakukan dalam tengat waktu 60 hari kerja sejak putusan ini dibacakan," ujar dia.

Baca juga: MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Sabu Raijua Tanpa Orient-Thobias, Ini Kata KPU NTT

Selain itu, MK juga memerintakan KPU dan Bawaslu RI untuk melakukan supervisi pelaksanaan amar putusan ini.

Polri khususnya Polda NTT dan Polres Sabu Raijua diperintahkan MK untuk melakukan pengamanan PSU.

Sedangkan untuk permohonan lainnya dari Takem-Herman selain yang dikabulkan MK dinyatakan ditolak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com