Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dakwaan Edhy Prabowo Terima Suap Rp 25,7 Miliar dan Ancaman 5 Tahun Penjara

Kompas.com - 16/04/2021, 09:20 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo didakwa menerima suap sebesar Rp 25,7 miliar terkait izin ekspor benih bening lobster.

Uang suap didapatkan Edhy dari pemilik PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito dan eksportir lainnya. Pemberian suap dilakukan melalui dua staf khususnya, Andreau Misanta Pribadi dan Safri.

Suap diberikan agar Edhy segera mempercepat proses proses persetujuan izin budidaya lobster dan izin ekspor benih lobster.

Baca juga: Edhy Prabowo Didakwa Terima Suap Rp 25,7 Miliar Terkait Izin Ekspor Benur

Dakwaan tersebut dibacakan jaksa penuntut umum dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Kamis (15/4/2021).

"Patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya," ucap Jaksa.

Renovasi rumah mertua dan belanja di Luar Negeri

Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Edhy menggunakan uang hasil suap itu salah satunya untuk melakukan renovasi rumah mertua.

Melalui sekretaris pribadinya, Amirul Mukminin, Edhy menghabiskan Rp 550 juta, untuk proses renovasi rumah di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Jaksa menyebut proses renovasi dilakukan pada 30 Oktober dan 13 November 2020.

Baca juga: JPU: Edhy Prabowo Pakai Uang Suap Untuk Renovasi Rumah Mertua

Selain itu sebanyak Rp 833,4 juta dihabiskan Edhy bersama istrinya, Iis Rosita Dewi dalam perjalanan dinas yang dilakukan ke Amerika Serikat pada periode 17-24 November 2020.

"Dipergunakan untuk belanja Terdakwa dan Iis Rosita Dewi pada saat perjalanan dinas ke Amerika Serikat pada tanggal 17 sampai dengan 24 November 2020," tutur Jaksa.

Jaksa menjelaskan, untuk berbelanja di Amerika Serikat, Edhy dan Iis menggunakan kartu debit emerald personal Bank BNI atas nama staf Iis, Ainul Faqih.

Baca juga: Dakwaan Jaksa: Edhy Prabowo Pakai Uang Suap Rp 833,4 Juta untuk Belanja Barang Mewah Bersama Istri di AS

Berdasarkan dakwaan jaksa diketahui Edhy dan Iis sempat membelanjakan beberapa barang mewah di Amerika Serikat, seperti jam tangan Rolex, koper dan tas bermerk Louis Vutton, dan tas Hermes Paris In France.

Tak ajukan keberatan

Melalui tim kuasa hukumnya, Edhy menerima dakwaan yang diberikan oleh JPU dalam persidangan kemarin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com