Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peleburan Kemenristek Dinilai Bertentangan dengan UU, Riset Juga Akan Mundur

Kompas.com - 15/04/2021, 11:15 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat pendidikan, Darmaningtyas, mengkritik rencana pemerintah melebur Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Menurut dia, hal itu justru akan membawa banyak kemunduran.

"Saya menolak keras penggabungan antara Ristek dengan Kemdikbud karena hal itu akan membawa kemunduran riset-riset di Indonesia," kata Darmaningtyas kepada Kompas.com, Rabu (14/4/2021).

Baca juga: DPR Setujui Pembentukan Kementerian Investasi serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Darmaningtyas menyebut penggabungan Kemenristek dan Kemendikbud bertolak belakang dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

UU itu dimaksudkan untuk mendorong dan meningkatkan kualitas riset Indonesia agar bisa digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan pembangunan nasional dan dikembangkan oleh sektor industri.

Jika dua kementerian tersebut digabung, maka pengawalan pelaksanaan UU 11/2019 menjadi kabur.

"Padahal, UU tersebut mengamanatkan dibuatnya Rencana Induk Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi," ujarnya.

Baca juga: Kementerian Investasi Dibentuk, Kemenristek Dihapus, Pemerintah Dinilai Anggap Ristek Tak Beri Hasil Menggembirakan

Dikhawatirkan, peleburan Kemenristek dan Kemendikbud justru mengakibatkan tidak berjalannya fungsi kementerian tersebut. 

Sebab, pertama, dari aspek filosofis, akan terjadi perbedaan yang tajam tentang arah pengembangan kementerian.

"Dasarnya sudah berbeda, maka sulit untuk disamakan. Alih-alih melaksanakan program, menyusun SOTK (struktur, organisasi, dan tata kerja) akan perlu waktu lama, sehingga banyak waktu akan terbuang secara sia-sia," tuturnya.

Kedua, berpotensi terjadi kendala manajerial. Saat ini beban Kemendikbud sudah terlalu berat. Jika ditambah dengan Ristek yang napasnya berbeda, maka bebannya lebih berat lagi.

"Bila kemudian perlu ada pengangkatan wamen (wakil menteri), mengapa harus digabung kalau sama-sama tidak efisien? Salah satu dasar penggabungan semestinya adalah untuk efisiensi," ujarnya.

Baca juga: Setuju Kemenristek-Kemendikbud Dilebur, Pimpinan Komisi X: 80 Persen Penelitian Ada di PT

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com