EMBARGO 10 juta dosis vaksin AstraZeneca yang dilakukan India terhadap Indonesia baru-baru ini tidaklah mengejutkan. Sebelum itu, embargo vaksin juga telah dilakukan Uni Eropa (UE) terhadap Australia dengan alasan yang sama: untuk memenuhi kebutuhan domestik.
Padahal, pengadaan 10 juta dosis vaksin tersebut merupakan bagian dari komitmen pengiriman 11,7 juta dosis vaksin Covid-19 untuk Indonesia dalam kerangka kerja sama multilateral di bawah naungan Aliansi Global untuk Vaksin dan Imunisasi (GAVI), lembaga internasional yang mengupayakan peningkatan vaksinasi dan imunisasi di sejumlah negara.
Baca juga: India Tahan Semua Ekspor Utama Vaksin Covid-19 AstraZeneca, Distribusi Covax Terancam
Sikap politik negara yang mengamankan stok vaksin untuk dirinya sendiri dan kemudian tidak membagikan sebagian vaksinnya ke negara lain yang juga membutuhkan merupakan bentuk nasionalisme vaksin.
Baca juga: Jokowi Serukan Penolakan terhadap Nasionalisme Vaksin
Tidak salah memprioritaskan suplai vaksin untuk kebutuhan dalam negeri, tetapi sikap ini tidak bijak ketika jumlah vaksin yang disimpan melebihi batas sehingga negara lain. Terutama negara miskin dan negara berkembang, tidak mendapatkan bagian.
Larangan ekspor vaksin yang dilakukan India terhadap Indonesia mencerminkan realisme politik bahwa bagi sebuah negara, tidak ada hal yang lebih penting daripada memenuhi kepentingan domestik.
Embargo vaksin tersebut seharusnya menjadi peringatan keras bagi pemerintah Indonesia untuk segera mempercepat pengembangan vaksin dalam negeri agar bangsa ini bisa mandiri dan tidak terus menerus bergantung pada vaksin impor.
Masyarakat benar-benar mengharapkan Indonesia bisa berhasil memproduksi vaksin Merah Putih dan vaksin Nusantara karena keduanya bisa bermanfaat.
Baca juga: Embargo Vaksin India, Ahli Ingatkan Vaksin Bukan Solusi Tunggal Kendalikan Pandemi
Tidak hanya bagi masyarakat Indonesia, tetapi juga masyarakat dunia, sehingga vaksin produksi dalam negeri ini bisa menjadi kekuatan lunak (soft power) pemerintah Indonesia dalam berdiplomasi.
Oleh karena itu, orang kembali menilik kembali penghentian sementara penelitian vaksin Nusantara.
Vaksin Nusantara digagas oleh mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, tetapi dikembangkan bersama oleh Kementerian Kesehatan, RSUP Dr Kariadi Semarang, Universitas Diponegoro, dan AIVITA Biomedical.
Menurut Terawan, vaksin Nusantara aman karena berbasis sel dendritik autolog atau komponen dari sel darah putih. Jadi, sel darah putih terlebih dahulu diambil dari sampel darah pasien, dan kemudian sel dendritiknya diambil.
Baca juga: BPOM: Vaksin Nusantara Tak Sesuai Kaidah Medis
Di laboratorium, sel dendritik tersebut kemudian diperkenalkan dengan rekombinan dari SARS-CoV-2, dan setelah keduanya saling mengenal, sel ini disuntikkan kembali ke tubuh pasien agar mereka kebal.
Jadi, karena berasal dari sel dendritik pasien, setiap vaksin Nusantara bersifat personal dan, menurut Terawan, lebih aman daripada vaksin Sinovac dan AstraZeneca. Harganya juga diperkirakan tidak lebih mahal dari harga kedua vaksin tersebut.
Baca juga: Dinilai Tak Sesuai Kaidah, Terawan Tegaskan Vaksin Nusantara Aman Digunakan
Akan tetapi, prosedur pengembangan vaksin Nusantara menurut Badan Pengembangan Obat dan Makanan (BPOM) tak sesuai dengan kaidah medis.
Menurut Kepala BPOM Penny Lukito, proses pengembangannya memiliki sejumlah masalah, mulai dari tidak lengkapnya data hasil uji klinik hingga tidak sinkronnya lokasi penelitian dengan asal anggota komite etiknya.