Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puasa di Tengah Pandemi, Wapres Imbau Masyarakat Tetap Ketat Protokol Kesehatan

Kompas.com - 06/04/2021, 13:05 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengimbau masyarakat untuk tetap mengetatkan protokol kesehatan selama bulan Ramadhan nanti.

Pasalnya, sama seperti tahun sebelumnya, Ramadhan kali ini juga dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.

Tak hanya dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, kata dia, tetapi protokol kesehatan juga wajib diterapkan saat beribadah.

"Pemerintah selalu mengimbau agar semua masyarakat dalam setiap aktivitas tetap ketat menerapkan protokol kesehatan termasuk saat beribadah," kata Ma'ruf di acara Forum Indonesia Bangkit, Selasa (6/4/2021).

Baca juga: Muhammadiyah Imbau Masyarakat Shalat di Rumah jika Terjadi Penularan Covid-19 di Wilayahnya

Protokol kesehatan perlu tetap diterapkan agar penularan virus corona penyebab Covid-19 tidak terjadi.

Dalam rangka mencegah itu pula, kata dia, pemerintah juga telah memutuskan dan mengumumkan lebih awal kebijakan tentang larangan mudik Lebaran.

"Saya mengimbau, mari kita bersama-sama untuk mematuhi kebijakan ini, guna menghentikan penularan virus dengan tetap disiplin dalam protokol kesehatan," kata Ma'ruf Amin.

Tak hanya itu, masyarakat juga diharapkan tetap patuh mengikuti vaksinasi Covid-19 walaupun bulan puasa.

Baca juga: Menkes: Vaksinasi Covid-19 Bertambah 2,5 Juta dalam Sepekan

Sebab, hal tersebut juga telah tercantum dalam fatwa pelaksanaan vaksinasi saat bulan Ramadhan yang diterbitkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Vaksinasi tetap bisa dilakukan dan tidak membatalkan puasa. Namun jika fisik kurang mendukung karena sedang berpuasa, maka vaksinasi juga dapat dilaksanakan di malam hari setelah berbuka," kata dia.

Ma'ruf pun berharap program vaksinasi tersebut dapat berjalan lancar dan tepat waktu sehingga Indonesia bisa segera mencapai kekebalan kelompok sebanyak 70 persen dari populasi yang ditargetkan.

Baca juga: Ramadhan 2021, Pemerintah Bolehkan Shalat Tarawih Berjemaah di Luar Rumah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com