Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Beri Sanksi Tayangan Pernikahan Atta-Aurel, KPI: Bukan karena Pak Jokowi Hadir

Kompas.com - 06/04/2021, 11:17 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan bahwa tidak ada sanksi terkait tayangan pernikahan youtuber Atta Halilintar dan penyanyi Aurel Hermansyah.

Meski begitu, KPI menegaskan bahwa kebijakan ini dilakukan bukan karena kehadiran Presiden Joko Widodo sebagai saksi mempelai pria.

"Jadi bukan karena Pak Jokowi hadir sebagai saksi. Bukan karena itu," kata Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo saat dihubungi Kompas.com, Selasa (6/4/2021).

Baca juga: Pernikahan Atta-Aurel Disiarkan Langsung Televisi Berjam-jam, Ketegasan KPI Dipertanyakan

Mulyo menjelaskan, prosesi pernikahan Atta-Aurel tetap disiarkan tanpa sanksi karena pihak RCTI selaku televisi penyelenggara sudah diberikan peringatan keras agar dapat menyisipkan nilai edukasi dalam tayangan tersebut.

"Ada Presiden atau tidak ada, kami sangat ingin acara itu memasukkan nilai-nilai budaya kepada masyarakat," ucap Mulyo Hadi.

Mulyo mengungkapkan, pihaknya juga baru mengetahui akan kehadiran Presiden Jokowi dalam pernikahan Atta-Aurel, satu hari sebelum pernikahan berlangsung.

Saat itu, kata dia, pihak Istana mengajak serta KPI untuk rapat bersama. Dalam rapat tersebut, pihak Istana meminta KPI menyampaikan pesan terkait apa saja yang perlu diperhatikan dalam pernikahan Atta-Aurel.

"Kami baru tahu bahwa Presiden akan datang itu, satu hari sebelum pernikahan atau hari Jumat. Kalau tidak salah, sehari sebelum acara itu kami baru diberitahu. Karena waktu itu ketua kami ditanya, ada pesan apa dari KPI yang kemudian harus diperhatikan," ujar Mulyo.

Baca juga: Kritik Jokowi Datangi Pernikahan Atta-Aurel, Mardani: Bukan Contoh yang Baik

Lebih lanjut, Mulyo menegaskan bahwa pihaknya memang sudah memberikan peringatan keras terhadap pihak RCTI untuk menerapkan apa yang sudah menjadi catatan dari KPI.

Ia mengatakan, catatan tersebut merupakan hasil rapat pleno terkait pertunangan Atta-Aurel yang sebelumnya disiarkan televisi.

Berdasarkan hasil rapat pleno KPI, kata dia, memutuskan untuk memberikan peringatan keras dengan meminta RCTI dapat memberikan muatan nilai manfaat dalam program selanjutnya yaitu pernikahan Atta-Aurel.

"Rapat pleno sendiri kan sangat tajam. Untuk memberi sanksi dan tidak. Kemudian diberi keputusan tidak memberi sanksi dengan catatan, pihak RCTI mau memperhatikan beberapa hal, salah satunya memberikan muatan edukasi, pembelajaran budaya," ucapnya.

Baca juga: Sudah Ditegur, Akad Nikah Atta Aurel Tetap Tayang? Ini Kata KPI

Halaman:


Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com