Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Beri Sanksi Tayangan Pernikahan Atta-Aurel, KPI: Bukan karena Pak Jokowi Hadir

Kompas.com - 06/04/2021, 11:17 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan bahwa tidak ada sanksi terkait tayangan pernikahan youtuber Atta Halilintar dan penyanyi Aurel Hermansyah.

Meski begitu, KPI menegaskan bahwa kebijakan ini dilakukan bukan karena kehadiran Presiden Joko Widodo sebagai saksi mempelai pria.

"Jadi bukan karena Pak Jokowi hadir sebagai saksi. Bukan karena itu," kata Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo saat dihubungi Kompas.com, Selasa (6/4/2021).

Baca juga: Pernikahan Atta-Aurel Disiarkan Langsung Televisi Berjam-jam, Ketegasan KPI Dipertanyakan

Mulyo menjelaskan, prosesi pernikahan Atta-Aurel tetap disiarkan tanpa sanksi karena pihak RCTI selaku televisi penyelenggara sudah diberikan peringatan keras agar dapat menyisipkan nilai edukasi dalam tayangan tersebut.

"Ada Presiden atau tidak ada, kami sangat ingin acara itu memasukkan nilai-nilai budaya kepada masyarakat," ucap Mulyo Hadi.

Mulyo mengungkapkan, pihaknya juga baru mengetahui akan kehadiran Presiden Jokowi dalam pernikahan Atta-Aurel, satu hari sebelum pernikahan berlangsung.

Saat itu, kata dia, pihak Istana mengajak serta KPI untuk rapat bersama. Dalam rapat tersebut, pihak Istana meminta KPI menyampaikan pesan terkait apa saja yang perlu diperhatikan dalam pernikahan Atta-Aurel.

"Kami baru tahu bahwa Presiden akan datang itu, satu hari sebelum pernikahan atau hari Jumat. Kalau tidak salah, sehari sebelum acara itu kami baru diberitahu. Karena waktu itu ketua kami ditanya, ada pesan apa dari KPI yang kemudian harus diperhatikan," ujar Mulyo.

Baca juga: Kritik Jokowi Datangi Pernikahan Atta-Aurel, Mardani: Bukan Contoh yang Baik

Lebih lanjut, Mulyo menegaskan bahwa pihaknya memang sudah memberikan peringatan keras terhadap pihak RCTI untuk menerapkan apa yang sudah menjadi catatan dari KPI.

Ia mengatakan, catatan tersebut merupakan hasil rapat pleno terkait pertunangan Atta-Aurel yang sebelumnya disiarkan televisi.

Berdasarkan hasil rapat pleno KPI, kata dia, memutuskan untuk memberikan peringatan keras dengan meminta RCTI dapat memberikan muatan nilai manfaat dalam program selanjutnya yaitu pernikahan Atta-Aurel.

"Rapat pleno sendiri kan sangat tajam. Untuk memberi sanksi dan tidak. Kemudian diberi keputusan tidak memberi sanksi dengan catatan, pihak RCTI mau memperhatikan beberapa hal, salah satunya memberikan muatan edukasi, pembelajaran budaya," ucapnya.

Baca juga: Sudah Ditegur, Akad Nikah Atta Aurel Tetap Tayang? Ini Kata KPI

Mulyo menegaskan bahwa dengan keputusan tersebut, KPI berharap pernikahan yang disisipi nilai budaya itu dapat berguna menambah pengetahuan masyarakat utamanya generasi milenial yang menggemari Atta-Aurel.

"Jadi memungkinkan untuk ditayangkan, jika kemudian program itu bisa memberikan nilai tambah. Jadi tidak semata-mata, kamera dipasang lalu kemudian, mengambil gambar dan sebagainya tanpa ada informasi budaya yang bisa dijelaskan di situ," ucapnya.

Ketika ditanya, apakah dengan konsep yang demikian, maka ke depan KPI akan mengizinkan acara serupa dapat disiarkan televisi, Mulyo menjawab bahwa hal tersebut dimungkinkan.

"Dengan catatan memang ada nilai edukasi di situ. Tidak semata-mata menunjukkan si influencer itu. Kami juga sampaikan ke pihak RCTI bahwa karena si Atta ini kan popularitasnya, diharapkan bisa menginspirasi masyarakat, misalnya menjadi youtuber, bagaimana menjadi youtuber, itu bisa dijelaskan juga oleh komentator pernikahan tersebut," ucap dia.

Diketahui, acara akad nikah Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah telah berlangsung, Sabtu (3/4/2021), dan disiarkan secara langsung di salah satu televisi nasional.

Sebelumnya KPI telah memanggil dan memberi peringatan kepada pihak RCTI terkait penyiaran acara tunangan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com