JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan bahwa tidak ada sanksi terkait tayangan pernikahan youtuber Atta Halilintar dan penyanyi Aurel Hermansyah.
Meski begitu, KPI menegaskan bahwa kebijakan ini dilakukan bukan karena kehadiran Presiden Joko Widodo sebagai saksi mempelai pria.
"Jadi bukan karena Pak Jokowi hadir sebagai saksi. Bukan karena itu," kata Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo saat dihubungi Kompas.com, Selasa (6/4/2021).
Baca juga: Pernikahan Atta-Aurel Disiarkan Langsung Televisi Berjam-jam, Ketegasan KPI Dipertanyakan
Mulyo menjelaskan, prosesi pernikahan Atta-Aurel tetap disiarkan tanpa sanksi karena pihak RCTI selaku televisi penyelenggara sudah diberikan peringatan keras agar dapat menyisipkan nilai edukasi dalam tayangan tersebut.
"Ada Presiden atau tidak ada, kami sangat ingin acara itu memasukkan nilai-nilai budaya kepada masyarakat," ucap Mulyo Hadi.
Mulyo mengungkapkan, pihaknya juga baru mengetahui akan kehadiran Presiden Jokowi dalam pernikahan Atta-Aurel, satu hari sebelum pernikahan berlangsung.
Saat itu, kata dia, pihak Istana mengajak serta KPI untuk rapat bersama. Dalam rapat tersebut, pihak Istana meminta KPI menyampaikan pesan terkait apa saja yang perlu diperhatikan dalam pernikahan Atta-Aurel.
"Kami baru tahu bahwa Presiden akan datang itu, satu hari sebelum pernikahan atau hari Jumat. Kalau tidak salah, sehari sebelum acara itu kami baru diberitahu. Karena waktu itu ketua kami ditanya, ada pesan apa dari KPI yang kemudian harus diperhatikan," ujar Mulyo.
Baca juga: Kritik Jokowi Datangi Pernikahan Atta-Aurel, Mardani: Bukan Contoh yang Baik
Lebih lanjut, Mulyo menegaskan bahwa pihaknya memang sudah memberikan peringatan keras terhadap pihak RCTI untuk menerapkan apa yang sudah menjadi catatan dari KPI.
Ia mengatakan, catatan tersebut merupakan hasil rapat pleno terkait pertunangan Atta-Aurel yang sebelumnya disiarkan televisi.
Berdasarkan hasil rapat pleno KPI, kata dia, memutuskan untuk memberikan peringatan keras dengan meminta RCTI dapat memberikan muatan nilai manfaat dalam program selanjutnya yaitu pernikahan Atta-Aurel.
"Rapat pleno sendiri kan sangat tajam. Untuk memberi sanksi dan tidak. Kemudian diberi keputusan tidak memberi sanksi dengan catatan, pihak RCTI mau memperhatikan beberapa hal, salah satunya memberikan muatan edukasi, pembelajaran budaya," ucapnya.
Baca juga: Sudah Ditegur, Akad Nikah Atta Aurel Tetap Tayang? Ini Kata KPI