Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenko PMK: Perlu Ada Alokasi APBD untuk Pemberdayaan Penyandang Disabilitas dan Lansia

Kompas.com - 05/04/2021, 13:28 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyebutkan, para penyandang disabilitas dan lansia di Tanah Air kurang mendapat perhatian dari pemerintah dan masyarakat.

Hal tersebut pun menjadi permasalahan yang dihadapi kedua kelompok tersebut terutama dalah hal pemenuhan layanan di berbagai sektor.

"Permasalahan yang dihadapi saat ini oleh para penyandang disabilitas dan lansia adalah kurangnya perhatian dari pemerintah serta masyarakat dalam hal pemenuhan layanan di berbagai sektor kehidupan bermasyarakat," ujar Asisten Deputi Bidang Pemberdayaan Disabilitas dan Lansia Kemenko PMK Togap Simangunsong, dikutip dari situs resmi Kemenko PMK, Senin (5/4/2021).

Baca juga: Pupusnya Mimpi Alde, Penyandang Disabilitas yang Tak Diangkat Jadi PNS dengan Alasan Kesehatan

Oleh karena itu, kata dia, perlu ada undang-undang (UU) tentang pengalokasian anggaran untuk kegiatan pemberdayaan disabilitas dan lansia.

Dengan demikian, kata dia, maka pemerintah daerah (pemda) baik provinsi, kabupaten, maupun kota dapat mengalokasikan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) mereka untuk itu.

“Pentingnya persiapan payung hukum sehingga pemda provinsi, kabupaten dan kota dapat mengalokasikan APBD untuk kegiatan pemberdayaan disabilitas dan lanjut usia,” kata dia.

Togap mengatakan, adanya anggaran kegiatan tersebut akan membuat kebutuhan para penyandang disabilitas dan lansia dapat terpenuhi secara optimal.

Baca juga: Pemerintah Temui Hambatan Penuhi Hak Anak Penyandang Disabilitas

Selain itu, pembiayaan melalui APBD juga diperlukan karena kegiatan untuk disabilitas dan lansia akan menjadi program nasional.

"Ini sudah ada dasar hukumnya terkait kesejahteraan sosial sehingga tercipta pemenuhan kebutuhan para disabilitas dan lansia secara optimal,” kata dia.

Adapun menurut UU Nomor 13 Tahun 1998, lansia adalah seseorang yang telah mencapai 60 tahun ke atas.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah masyarakat lansia di perkotaan sebesar 14,20 juta jiwa dan di pedesaan sebesar 12,61 juta jiwa.

Sementara jumlah penyandang disabilitas di Indonesia sebesar 21,84 juta jiwa, yang lebih dari 3,7 juta jiwa penyandang disabilitas tergolong penduduk kurang mampu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com