Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembelajaran Tatap Muka Disarankan Tak Dijalankan Selama Pandemi

Kompas.com - 01/04/2021, 22:04 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Inisiator Pandemic Talks Firdza Radiany menilai, pembelajaran tatap muka secara terbatas dalam kondisi pandemi Covid-19 belum tepat dilaksanakan.

Sebab, menurut Firdza, dengan dibukanya pembelajaran tatap muka secara terbatas dapat meningkatkan mobilitas masyarakat.

"Dalam kondisi pandemi ya belum tepat (pembelajaran tatap muka terbatas) karena mobilitas akan semakin tinggi, kecuali vaksinasi guru sudah selesai dan vaksinasi anak-anak sudah ada," kata Firdza saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/4/2021).

Baca juga: Mayoritas Sekolah di Tangsel Tak Penuhi Syarat Prokes untuk Gelar KBM Tatap Muka

Adapun dalam akun Instagram Pandemic Talks menyajikan data terkait kasus Covid-19  pada anak.

Data tersebut menunjukkan sebanyak 181.637 atau 14 persen kasus Covid-19 di Indonesia berasal kelompok anak.

Selain itu, anak usai 7-12 tahun atau jenjang pendidikan SD paling banyak terpapar Covid-19 yakni sebanyak 49.962 kasus Covid-19 atau 27,5 persen.

Firdza menjelaskan, data tersebut diperolehnya dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 yang dianalisis sesuai kelompok usia.

"Kasus Covid-19 anak terbanyak itu ada kelompok usia SD, padahal selama ini ada argumen dari Kemendikbud bahwa kalau yang anak-anak yang usia kecil, lebih kecil kasusnya. Tapi ini yang kita anggap dewasa saja anak-anak SMA itu posisi kedua yaitu 25 persen kasusnya," ujarnya.

Selain itu, Firdza mengatakan, kasus Covid-19 menyerang semua kelompok umur anak dan jumlah kematian paling banyak terjadi pada usia 0-2 tahun atau jenjang pendidikan PAUD.

"Jumlah kematian ternyata yang paling banyak itu usia 0-2 tahun, kalau di Satgas ini di kelompokkan di pendidikan PAUD, dengan angka kematian sebanyak 204 kasus," ucapnya.

Baca juga: DKI Jakarta Akan Gelar Sekolah Tatap Muka, FSGI Ingatkan Disdik Buat Aturan bagi Orangtua

Berdasarkan data tersebut, Firdza mengatakan, pemerintah daerah (Pemda), dinas kesehatan (Dinkes) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus menemukan titik temu antara kesehatan dan pendidikan anak selama pandemi.

Ia menambahkan, regulasi yang dikeluarkan pemerintah untuk pembelajaran tatap muka terbatas sudah cukup baik. Namun, implementasi regulasi tersebut harus menjadi perhatian bersama.

"Ini pekerjaan rumah (PR) Pemda, disdik, dinkes untuk menemukan titik temu ini, soalnya masalahnya beda-beda, misal di daerah tidak semaju di ibu kota pasti culture gurunya, masyarakat dan kondisi sekolahnya berbeda-beda," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jamaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jamaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com