Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jaya Suprana
Pendiri Sanggar Pemelajaran Kemanusiaan

Penulis adalah pendiri Sanggar Pemelajaran Kemanusiaan.

Terima Kasih Prof Yasonna dan Prof Mahfud

Kompas.com - 01/04/2021, 20:29 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KEMENTERIAN Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menolak gugatan pengurus Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa Partai Demokrat Deli Serdang, Sumatra Utara, terhadap Partai Demokrat di bawah pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pemerintah Tolak Permohonan Moeldoko dkk soal Klaim Partai Demokrat

Terima kasih

Terima kasih saya sampaikan kepada Menteri Hukum dan HAM (Menhukham) Prof DR Yasonna Laoly dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof DR Mahfud MD yang telah tegas membuktikan bahwa pemerintah Indonesia masa kini memang senantiasa niscaya teguh berpegang ke pilar-pilar konstitusi Republik Indonesia sebagai negara hukum.

Baca juga: Tak Disahkan Kemenkumham, Demokrat Kubu Moeldoko: Bukti Pemerintah Tak Intervensi

Telah terbukti pemerintah Indonesia tidak berpihak ke pihak mana pun kecuali kepada kebenaran yang sepenuhnya berpihak kepada konstitusi yang telah disepakati rakyat Indonesia. Pemerintah Indonesia maju tak gentar membela yang benar.

Selamat

Ucapan selamat saya sampaikan kepada pihak yang karena benar maka dimenangkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Dapat diyakini bahwa pihak yang dimenangkan tidak akan takabur apalagi lupa daratan akibat mabuk kepayang kemenangan namun justru tetap mawas diri demi terus menerus secara berkelanjutan tanpa henti menyempurnakan diri dalam mengabdikan diri kepada bangsa, negara dan rakyat Indonesia.

Kepada pihak yang gugatannya tertolak juga legowo dan tidak berkecil hati sebab sesuai arahan Menhukham, gugatan masih bisa diajukan ke lembaga peradilan dan pengadilan seperti PTUN dan Mahkamah Agung.

Baca juga: Langkah Kubu Moeldoko Usai Ditolak Kemenkumham, Terima dan Lanjut ke PTUN

Bahkan kesempatan membentuk partai baru di alam demokrasi Indonesia masa kini juga masih terbuka lebar.

Jangan lupa sejarah partai politik di persada Nusantara bahwa partai politik terbesar Indonesia masa kini juga didirikan sebagai partai baru yang para tokohnya berasal dari partai lama.

Maka saya sampaikan ucapan selamat berjuang kepada para penggugat mau pun para calon pendiri partai baru demi menyemarakkan suasana demokrasi di persada Nusantara tercinta. Merdeka!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com