Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Minta Pemda Beri Diskresi Soal Penerapan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Kompas.com - 31/03/2021, 09:52 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) memberikan diskresi terkait dengan kebijakan penerapan pembelajaran tatap muka secara terbatas pada Juli 2021 mendatang.

Tito mengatakan, pihaknya menyambut dan mendukung penuh langkah-langkah yang harus dilakukan sesuai surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri di bawah supervisi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).

"Saya mengharapkan rekan-rekan pemerintah daerah dapat melakukan diskresi untuk melihat sekolah mana, zona mana yang dapat diterapkan pembelajaran secara langsung juga memberikan guidence yang jelas," kata Tito di acara Pengumuman Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduang Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, Selasa (30/3/2021).

Tito mengatakan, kerja sama dengan Dinas Kesehatan serta Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 pun harus diperkuat untuk memastikan bahwa protokol kesehatan yang benar diterapkan dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka tersebut.

Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Akan Dimulai Juli, Ini Sejumlah Masukan untuk Pelaksana

Selain itu, kata dia, mekanisme pengawasan yang dilakukan perlu melibatkan berbagai pihak.

"(Pengawasan) tanpa bermaksud untuk menakuti anak-anak, para peserta didik, tapi memberikan lebih banyak cara-cara yang simpatik, edukatif kepada mereka agar bisa menyadari pentingnya protokol kesehatan," kata Tito.

"Bukan hanya sekedar untuk membatasi tapi justru untuk melindungi mereka agar tidak tertular dan tidak menularkan kepada orang lain," lanjut dia.

Tito juga menyebutkan, perlu ada langkah-langkah lain yang dilakukan pemerintah daerah untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka tersebut.

Langkah tersebut adalah evaluasi yang dilakukan secara reguler.

Evaluasi tersebut, kata Tito, dilakukan secara bertingkat yakni di daerah tingkat 2, tingkat 1, dan secara nasional.

"Begitu dibuka yang satu, diawasi diberikan guidence sehingga kita bisa melihat apakah kebijakan dapat dilanjutkan? Daerah-daerah mana saja yang boleh, mungkin bisa dipisahkan dan yang bisa melaksanakannya dengan baik otomatis didukung untuk memperluas tatap muka," jelas Tito.

Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka secara Terbatas Juli 2021, Berikut Panduan yang Harus Diketahui

Namun, kata dia, apabila ada daerah yang dianggap tidak sukses melaksanakan pembalajaran tatap muka karena terjadi klaster penularan, maka harus dihentikan terlebih dahulu.

Evaluasi dilakukan untuk memperbaiki hal tersebut. Apabila sudah aman, maka dapat diterapkan kembali dan dievaluasi kembali nantinya.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan bahwa institusi pendidikan dan sekolah bisa melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas pada tahun ajaran baru mendatang, yang dimulai Juli 2021.

Kebijakan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

"Pada ajaran baru di bulan Juli 2021 diharapkan seluruh satuan pendidikan dapat menyediakan layanan pembelajaran tatap muka secara terbatas," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam konferesi pers, Selasa (30/3/2021).

Adapun, SKB ini ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.

Muhadjir menjelaskan, aktivitas pembelajaran tatap muka secara terbatas ini akan dilakukan setelah pemerintah menyelesaikan vaksinasi terhadap pendidik dan tenaga pendidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Nasional
Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Nasional
Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri 'Open House' di Teuku Umar

Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri "Open House" di Teuku Umar

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan 'Amicus Curiae' ke MK

Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Nasional
Telepon Wamenlu AS Pasca-serangan Iran ke Israel, Menlu Retno: Anda Punya Pengaruh Besar

Telepon Wamenlu AS Pasca-serangan Iran ke Israel, Menlu Retno: Anda Punya Pengaruh Besar

Nasional
Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat 'April Mop'

Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat "April Mop"

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Nasional
Soal 'Amicus Curiae' Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat 'April Mop'

Soal "Amicus Curiae" Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat "April Mop"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com