Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas KIPI: Penyuntikan Vaksin AstraZeneca Bisa Dilanjutkan

Kompas.com - 30/03/2021, 18:54 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional (Komnas) Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) merekomendasikan penyuntikan vaksin Covid-19 AstraZeneca dilanjutkan di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komnas KIPI Hindra Irawan Safari menanggapi penghentian sementara penyuntikan vaksin AstraZeneca akibat adanya efek samping.

"KIPI yang terjadi di Sulawesi Utara bersifat ringan, dan sebagian kecil juga berkaitan dengan reaksi kesehatan sehingga kami keluarkan rekomendasi bahwa vaksin ini dapat diteruskan dalam program vaksinasi di Sulut," kata Hindra dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (30/3/2021).

Baca juga: Komnas KIPI Rekomendasikan Penyuntikan AstraZeneca Sulut Dilanjutkan

Hindra mengatakan, kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) di Sulawesi Utara bersifat ringan.

Menurut dia, ada empat orang yang diobservasi terkait KIPI di Sulut. Kemudian, hasil kajian menunjukkan KIPI terjadi karena adanya faktor kecemasan dan hampir seluruh pelapor sudah sembuh.

"Sehingga hampir semuanya sudah sembuh yang dilaporkan itu, pada waktu kami mengadakan audit kemarin," ujar dia. 

Hindra menyampaikan, KIPI yang bersifat ringan tersebut merupakan hasil kajian Komnas KIPI bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Kesehatan, Unicef dan WHO menggunakan data yang dilaporkan Komda KIPI.

Diberitakan sebelumnya, Dinkes Sulut mengeluarkan surat pemberitahuan tentang penghentian sementara penyuntikan vaksinasi Covid-19 jenis AstraZeneca.

Baca juga: Hasil Kajian atas Vaksinasi AstraZeneca di Sulut: Terjadi KIPI Ringan

Surat pemberitahuan dengan Nomor: 440/Sekr/001.VC19.E/III/2021 ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan Sulut Debie Kalalo, Sabtu (27/3/2021).

Juru Bicara Satgas Covid-19 Sulut Steaven Dandel menyampaikan, penghentian penyuntikan vaksin AstraZeneca hanya bersifat sementara.

"Langkah hati-hati ini harus diambil mengingat adanya angka kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) sebesar 5-10 persen dari total yang divaksin AstraZeneca," kata dia kepada wartawan, Sabtu.

Ia menyebut, KIPI AstraZeneca dalam bentuk gejala demam, menggigil, nyeri badan, nyeri tulang, mual, dan muntah.

Baca juga: PBNU Imbau Umat Islam Tak Ragukan Kemubahan Vaksin AstraZeneca

Dalam emergency use authorization (EUA) vaksin AstraZeneca, sebenarnya telah disebutkan bahwa KIPI ini adalah efek simpang (adverse effect) dari vaksin AstraZeneca yang sifatnya sangat sering terjadi (very common artinya 1 di antara 10 suntikan) dan sering terjadi (common -1 di antara 10 sd 1 diantara 100).

"Hal ini dilakukan sebagai langkah kehati-hatian atau pencegahan (precaution)," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com