Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan DPR Yakin RUU Otsus Papua Rampung 2021

Kompas.com - 30/03/2021, 18:25 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meyakini bahwa Revisi Undang-undang (RUU) Otonomi Khusus (Otsus) Papua akan rampung pada tahun ini.

Menurutnya, proses pembahasan RUU Nomor 21 tahun 2001 itu sudah berjalan dengan diawali terbentuknya pimpinan panitia khusus (Pansus) oleh DPR.

Usai pimpinan dibentuk, Pansus disebutnya juga langsung membahas beberapa isu krusial yang ada di RUU Otsus Papua.

"Hal yang berkembang, pertama adalah apakah Otsus ini dilanjutkan atau tidak," kata Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/3/2021) seperti dikutip Antara.

Baca juga: 9 Fraksi di DPR Sepakati Pimpinan Pansus RUU Otsus Papua, Komarudin Watubun Jadi Ketua

Selain isu tentang keberlanjutan Otsus, isu kedua yang disoroti Pansus adalah proses pemekaran di wilayah Papua dan Papua Barat meliputi Kabupaten/Kota maupun provinsi.

"(Terkait pemekaran wilayah) itu akan dibahas. Apakah pembahasan akan hasilkan kata sepakat atau tidak. Nanti kita lihat dalam Daftar Inventarisir Masalah (DIM)," terang dia.

Politikus Partai Golkar itu juga mengakui, ada wacana yang berkembang yaitu memekarkan wilayah Papua dengan menambah dua provinsi.

Namun, diakuinya, hal tersebut belum disepakati lantaran RUU Otsus Papua juga belum disahkan menjadi UU.

Baca juga: DPR Minta Pemerintah Perhatikan Dugaan Penyimpangan Anggaran Dana Otsus Papua

Untuk isu ketiga, lanjut dia, Pansus membahas soal strategi pembangunan. Keempat, pembahasan Pansus mengenai strategi dalam hal melakukan peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua.

Lebih lanjut, Azis juga mengatakan bahwa masih adanya isu sejumlah pihak menolak Otsus Papua.

Mengomentari hal itu, ia mempertanyakan apakah pihak tersebut mewakili masyarakat Papua secara umum atau tidak.

"Kita lihat nanti yang berkembang apakah penolakan itu bisa merepresentasikan seluruh masyarakat atau hanya sempalan saja," ucapnya.

Sebelumnya, Azis juga menyebut, sembilan fraksi telah sepakat terhadap susunan pimpinan Pansus RUU Otsus Papua.

Ia menjelaskan, dalam rapat internal itu telah memunculkan kesepakatan yaitu Ketua Pansus Otsus Papua ialah Komarudin Watubun dari Fraksi PDI-P.

Baca juga: Baintelkam Polri Temukan Dugaan Penyelewengan Dana Otsus Papua Lebih dari Rp 1,8 Triliun

Sementara itu, Komarudin Watubun didampingi tiga Wakil Ketua yaitu Agung Widyantoro dari Fraksi Partai Golkar, Yan Mandenas dari Fraksi Gerindra, dan Marthen Douw dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Azis menilai, saat ini publik tengah menunggu kinerja Pansus untuk memberikan sumbangsihnya terkait penyelesaian masalah di Papua.

Selain itu, publik juga menunggu kinerja Pansus untuk membuat strategi pertumbuhan dan pembangunan di Papua.

"RUU sudah ada tinggal nanti fraksi-fraksi persiapkan pembahasan lalu diikuti pemerintah. Karena pemerintah sudah memberikan Surat Presiden (Surpres) yang merupakan amanata Presiden membahas RUU ini dengan parlemen," tutur dia.

Diketahui bersama, RUU Otsus Papua telah disahkan DPR untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 pada Selasa (23/3/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com