Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar Tatap Muka Terbatas, Pemerintah Diminta Pastikan soal Protokol Kesehatan

Kompas.com - 30/03/2021, 15:09 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menekankan dua syarat yang harus dipenuhi pemerintah jika ingin menerapkan pembelajaran tatap muka secara terbatas.

Pertama, terkait kesiapan sekolah dalam menerapkan protokol kesehatan. Huda menekankan bahwa pemerintah harus memastikan dan mengawasi penerapan protokol secara ketat di tiap sekolah.

"Ini harusnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) me-monitoring secara masif terhadap kesiapan sekolah," ujar Huda saat dihubungi Kompas.com, Selasa (30/3/2021).

Baca juga: SKB 4 Menteri, Juli 2021 Dilakukan Pembelajaran Tatap Muka secara Terbatas

 

Huda menegaskan bahwa sekolah harus memiliki sarana dan prasarana untuk mendukung penerapan protokol kesehatan.

Misalnya, ketersediaan tempat cuci tangan, hand sanitizer, ketentuan jaga jarak di kelas dan kewajiban menggunakan masker di area sekolah.

"Karena fakta di lapangan, sarana dan prasarana sekolah kita itu mayoritas belum memenuhi protokol kesehatan," tuturnya.

Kemudian, Huda mengatakan, pihak sekolah juga harus mengatur jarak dan waktu jika siswa dari berbagai tingkat pendidikan, dari SD hingga SMA, menggunakan satu gedung yang sama.

"Memastikan bahwa siswa yang ada dalam kelas harus setengahnya yaitu 50 persen. Itu harus jelas. Pengaturan waktu sekolahnya juga harus jelas," ujar Huda.

Baca juga: SKB 4 Menteri, Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Harus Persetujuan Orangtua Murid

 

Syarat kedua yakni terkait sosialisasi dan simulasi pembelajaran tatap muka.

Huda mengatakan, sosialisasi dan simulasi itu harus dilakukan sekolah, mulai dari tiga bulan sebelum pembelajaran tatap muka diterapkan.

"Simulasi itu menjadi penting supaya anak-anak yang baru kembali ke sekolah itu menjadi tahu, situasinya sekarang seperti apa melakukan pembelajaran tatap muka," kata dia.

Huda menuturkan, simulasi pembelajaran tatap muka juga harus mengatur sejak saat siswa berangkat dari rumah hingga kembali ke rumah. Dalam hal ini, peran orangtua siswa atau wali sangat diperlukan.

Selain itu, Huda mengusulkan agar siswa berada di sekolah hanya selama dua jam.

"Jadi partisipasi orangtua, partisipasi mereka supaya mengantar langsung anaknya ke sekolah, mau naik ontel, sepeda motor, terserah. Tapi sementara waktu jangan naik kendaraan umum dahulu," ucapnya.

Baca juga: Mendikbud: Kapasitas Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah 50 Persen

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan, institusi pendidikan dan sekolah bisa menggelar pembelajaran tatap muka secara terbatas pada tahun ajaran baru, Juli 2021.

Kebijakan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

"Pada ajaran baru di bulan Juli 2021 diharapkan seluruh satuan pendidikan dapat menyediakan layanan pembelajaran tatap muka secara terbatas," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam konferesi pers, Selasa (30/3/2021).

SKB ini ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com