JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Nurul Arifin bercerita soal partainya yang sempat digoncang dualisme kepemimpinan pada akhir 2014.
Nurul bercerita, saat itu, Partai Golkar terbelah menjadi dua kubu: Aburizal Bakrie dan Agung Laksono.
Menurut Nurul, Golkar sudah rentan terbelah ketika susunan pengurus Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Riau tahun 2009 cenderung gemuk.
"Kemudian ada ketidakpuasan kepada yang memenangkan kontestasi tersebut. Dan dipengaruhi juga oleh kondisi situasi politik nasional pada Pemilu 2014," kata Nurul dalam diskusi daring berjudul "Merawat Soliditas Partai: Pembelajaran dari Pengalaman Partai-partai era Reformasi" Kamis (25/3/2021).
Padahal, lanjut dia, Golkar selama ini dikenal sebagai partai politik yang sangat solid. Bahkan, ia menilai pihak eksternal pun sulit untuk memecah belah.
Berpegang hal tersebut, Nurul pun berpandangan bahwa intrik-intrik kerenggangan justru terjadi dari dalam atau internal partai.
Baca juga: Golkar Sebut Mahkamah Partai Penting untuk Atasi Konflik Internal
"Selalu ada perbedaan-perbedaan dan akhirnya perpecahan-perpecahan dan melahirkan ketua umum-ketua umum yang berbeda itu selalu dari dalam," jelasnya.
Nurul mengaku dirinya tidak mengetahui apakah ada pihak eksternal yang ikut campur sehingga muncul keretakan atau kerenggangan dalam tubuh Partai Golkar.
Namun, sepengetahuannya Golkar sangat solid, tetapi diiringi perbedaan pendapat yang pada akhirnya sempat melahirkan perpecahan.
"Terjadi perbedaan pendapat di antara para kader mengenai waktu pelaksanaan Munas ke-IX Partai Golkar," ujarnya.
Ia bercerita, Munas di Bali terselenggara pada 30 November sampai 4 Desember 2014 yang melahirkan kepemimpinan Ketua Umum Aburizal Bakrie.
Sementara di Ancol, Jakarta, Munas juga terselenggara pada 6-8 Desember 2014 yang mana melahirkan kepemimpinan Ketua Umum Agung Laksono.
Baca juga: Menkumham Sahkan Kepengurusan Agung, Kubu Ical Ajukan Gugatan ke PTUN
Nurul melanjutkan, keadaan tersebut kemudian semakin diperparah saat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengesahan Partai Golkar kubu Agung Laksono pada Maret 2015.
"Ini yang membuat kami di internal itu sampai enggak percaya. Kok bisa-bisanya sampai SK Menkumham muncul. Ya mungkin seperti yang saat ini bisa jadi dialami Partai Demokrat lah," tuturnya.