JAKARTA, KOMPAS.com - Guru besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Arbi Sanit, meninggal dunia pada Kamis (25/3/2021) pagi. Arbi berpulang pada usia 81 tahun.
Arbi yang pemikirannya dikenal tajam ini tutup usia di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta. Ia meninggal akibat penyakit jantung yang dideritanya beberapa tahun terakhir.
Pria kelahiran Painan, Sumatera Barat itu memperoleh gelar sarjana dari FISIP UI pada tahun 1969.
Selanjutnya, pada tahun 1973, ia mengambil program non-gelar tentang sistem politik Indonesia di Universitas Wisconsin, Amerika Serikat selama satu tahun.
Dalam karier akademisnya, selain mengajar ilmu politik di Universitas Indonesia, Arbi sempat mengajar di Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (Uhamka). Arbi juga aktif terlibat dalam seminar serta pengkajian sistem politik di Indonesia.
Semasa hidupnya, Arbi pernah menulis sejumlah buku, di antaranya berjudul Sistem Politik Indonesia (1981) dan Perwakilan Politik di Indonesia (1985).
Baca juga: Arbi Sanit, Pengamat Politik dari UI Meninggal Dunia
Dikutip dari Kompas.id, pada usianya yang sudah tidak muda lagi, kekritisan Arbi tidak berkurang.
Dalam beberapa kali kesempatan, ia juga tidak pernah segan mengkritik pemerintahan, dan sistem politik saat ini yang dipandangnya belum demokratis.
Pendapatnya itu tidak kalah tajam saat ia bersama kelompok aktivis lainnya bergulat dengan pemerintahan Orde Baru.
Sampai sekarang, buku-buku karya Arbi Sanit menjadi rujukan dan bahan bacaan bagi mahasiswa Departemen Politik UI.
Pandangannya yang tajam di media massa selaku pengamat politik, sekalipun belakangan jarang terdengar, tetapi beberapa di antaranya masih menjadi bahan pemikiran bagi intelektual ilmu politik lainnya, tidak hanya di UI, tetapi di Indonesia.
Baca juga: Robikin Emhas: Arbi Sanit Sosok Berintegritas, Tak Beringsut oleh Godaan dan Ancaman
Arbi, antara lain, mengkritik sistem pemerintahan presidensial Indonesia yang tidak jelas, dan menimbulkan kekaburan sehingga sistem perwakilan di parlemen itu cukup kuat mendominasi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.