Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Berkomitmen Hasilkan UU Aspiratif, DPR Terima Masukan Rakyat secara Terbuka

Kompas.com - 25/03/2021, 17:17 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) M Azis Syamsuddin menegaskan, pihaknya terbuka terhadap berbagai masukan dan aspirasi masyarakat terkait pembahasan Undang-undang (UU).

"DPR menerima masukan baik secara tertulis maupun langsung. Kami mengharapkan peran aktif masyarakat untuk mengawal penyusunan draf Rancangan Undang-undang (RUU) agar menghasilkan UU yang aspiratif dan sesuai dengan perkembangan dunia saat ini," katanya dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Kamis (25/3/2021).

Pernyataan tersebut Azis sampaikan saat menggelar Rapat Paripurna DPR RI dalam rangka penetapan 33 RUU dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Ia mengaku, pihaknya tetap berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh RUU dalam Prolegnas Prioritas 2021 dengan tetap memperhatikan kualitas legislasi yang dihasilkan.

Baca juga: DPR dan Pemerintah Sepakati RUU Ibu Kota Negara Masuk di Prolegnas Prioritas 2021, Ini Alasannya

Tak hanya itu, DPR turut membuka ruang dialog, diskusi untuk menerima masukan, dan saran hingga kritik. Dengan begini, diharapkan pengesahan RUU dapat memberikan manfaat dan memenuhi kebutuhan hukum seluruh masyarakat Indonesia.

"Perlu kembali kami tegaskan, DPR tetap mendukung revisi UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kami meminta masyarakat mendukung upaya pemerintah yang saat ini tengah menyerap aspirasi dan mengkaji revisi UU ITE," imbuh Azis.

Ia menjelaskan, Komitmen DPR dalam RUU sebagai upaya meningkatkan kinerja legislasi dan paradigma yang harus dikembangkan. Hal ini guna mengukur kinerja fungsi legislasi DPR RI sesuai kualitas produk legislasi.

"Benang merahnya sangat terang. Produk legislasi yang berkualitas tidak hanya dapat memenuhi kebutuhan hukum nasional dan kepastian hukum, tetapi dapat meningkatkan kemajuan dan kualitas kehidupan berbangsa serta bernegara," tegas Azis.

Baca juga: Prolegnas Prioritas Belum Disahkan, Formappi: Matinya Optimisme Peningkatan Kerja Legislasi

Maka dari itu, lanjut dia, pihaknya membuka ruang partisipasi seluas-luasnya kepada masyarakat dalam rangka mencetak produk legislasi yang berkualitas.

Sebagai informasi, rapat paripurna DPR RI tersebut turut mengagendakan pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU.

Pengambilan keputusan RUU berisi tentang pengesahan persetujuan kemitraan ekonomi komprehensif antara Republik Indonesia dan negara-negara European Free Trade Assosiation (EFTA) mengenai Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) between The Republic of Indonesia and The EFTA States.

Sebelumnya, DPR RI bersama pemerintah dan Panitia Perancang Undang-undang (PPUU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI telah menyepakati perubahan daftar RUU dalam Prolegnas Prioritas 2021 sebanyak 33 RUU dan Prolegnas 2020-2024 sebanyak 246 RUU.

Baca juga: Evaluasi Masa Sidang II, Formappi: DPR Nihil Prestasi di Bidang Legislasi

Kesepakatan ketiga pihak tersebut didapat dari gelaran Rapat Kerja (Raker) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Senin (9/3/2021).

"Atas nama DPR, kami meminta masyarakat untuk mengawal 33 RUU dalam Prolegnas. Dukungan ini merupakan energi besar bagi kami dalam menuntaskannya. Kami mohon doa dan dukungannya," ujar Azis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com